Pontianak (Antaranews Kalbar) - Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua dan empat agar disiplin dalam berlalu lintas agar tidak menjadi korban dari kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

"Karena jalan sempit, sementara pertumbuhan kendaraan tinggi dan tingkat kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor yang kurang, maka tingkat kecelakaan juga menjadi tinggi," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar disiplin dan bersabar dalam mengendarai kendaraannya agar tidak menjadi korban Lakalantas.

"Selain itu, para pengendara kendaraan bermotor juga harus melengkapi surat-menyurat kendaraannya serta menggunakan helm standar agar tidak fatal apabila terjadi kecelakaan," ujarnya.

Ia menambahkan, masih kurangnya disiplin masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas bisa dilihat dari tingginya angka tilang oleh kepolisian terhadap pengguna kendaraan, baik roda dua dan empat.

"Mari kita taati aturan berlalu lintas, demi kelancaran bersama dan untuk keamanan dalam mengendarai kendaraan di jalan raya," kata Edi.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan, kesadaran masyarakat Kalbar dalam tertib berlalu lintas pada umumnya masih kurang, sehingga perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dari instansi terkait, tentang pentingnya berdisiplin berlalu lintas.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menggelar Operasi Zebra Kapuas 2018 digelar mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018, dengan melibatkan sekitar 323 personel polisi.

"Tujuan digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2018, adalah untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas. Data Ditlantas Polda Kalbar mencatat untuk angka kecelakaan cenderung turun, tetapi angka tilangnya meningkat," ungkapnya.

Sepanjang digelarnya Operasi Zebra Kapuas tahun 2015, tercatat korban meninggal dunia sebanyak lima orang, sementara tahun 2017 dalam operasi yang sama, yakni kecelakaan dengan korban meninggal dunia tiga orang, penindakan pelanggaran atau tilang sebanyak 13.798 atau meningkat 24 persen.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan, sasaran dari Operasi Zebra Kapuas 2018, yakni menertibkan para pengemudi kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone, kemudian terhadap pengemudi yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi kendaraan di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mabuk atau menggunakan narkoba, dan pengemudi yang membawa melebihi batas kecepatan.

"Kami berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2018, maka bisa mendorong masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, meminimalisir Lakalantas, menurunnya korban lakalantas, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada polisi," kata Didi.

Baca juga: Polres Singkawang gelar Operasi Zebra 2018
Baca juga: 134 kendaraan terjaring Operasi Zebra
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018