Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono memerintahkan kepada para kapolres dan jajaranya agar memetakan empat kerawanan bencana yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

"Saya sudah memerintahkan agar para Kapolres memetakan kerawanan bencana di masing-masing wilayah kerjanya, agar bisa membantu pemerintah dalam hal penanggulangan dan melakukan pencegahan secara dini," kata Didi Haryono dalam video conference dengan para Kapolres di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, ada empat potensi kerawanan bencana di 14 kabupaten/kota di Kalbar, yakni longsor, banjir, angin puting beliung, dan terakhir Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di musim kemarau.

"Karhutla saat ini sudah masuh dalam kategori bencana alam sehingga harus diantisipasi sedini mungkin, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir menyatakan kesiapannya dalam memetakan kerawanan bencana alam di wilayah hukum Polresta Pontianak, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Intinya kami lebih mengedepannya upaya pencegahan dini, sehingga potensi bencana alam tersebut tidak sampai merugikan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, Karhutla yang merupakan atensi nasional, pihaknya siap bersinergi dan berupaya dalam melakukan pencegahan bersama intansi terkait lainnya agar bisa menekan seminimal mungkin kasus Karhutla di wilayah hukum Polresta Pontianak.

"Lebih baik kita melakukan pencegahan secara dini, sehingga tidak terjadi Karhutla, seperti secara gencar melakukan sosialisasi serta memasang baliho yang intinya mengimbau pada masyarakat agar tidak membakar pada saat melakukan pembukaan lahan atau lainnya di titik-titik tertentu," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019