Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan KTP elektronik kepada warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Singkawang.

"Penyerahan KTP elektronik ini adalah dalam rangka melindungi hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya yang berada di Lapas Klas II B Singkawang," kata Ketua KPU Singkawang, Riko, dihubungi dari Pontianak, Senin.

Turut hadir dalam acara penyerahan KTP elektronik itu, Ketua beserta anggota Bawaslu Singkawang untuk mengawasi jalannya penyerahan KTP elektronik tersebut.

"Penyerahan ini juga merupakan kegiatan lanjutan dari perekaman KTP elektronik yang sudah Disdukcapil lakukan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Baca juga: Ratusan warga binaan Rutan Bengkayang ikut sosialisasi pemilu

Sehingga, pihaknya menyampaikan hasil KTP elektronik yang sudah bisa di cetak kepada warga binaan Lapas Klas II B Singkawang.

Kegiatan yang sudah dilakukannya belum lama ini, bukanlah merupakan kegiatan yang terakhir. Tetapi terus berlanjut sampai hari "H" pemungutan suara pada 17 April mendatang.

Hal itu dilakukan, mengingat pemilih yang ada di Lapas Klas II B Singkawang tidak bisa disamakan dengan pemilih yang ada di luar Lapas. "Sehingga, mereka akan kita layani dengan ekstra agar hak pilihnya tidak hilang," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Singkawang, Zulhiar mengatakan, kepada warga binaan yang sudah mendapatkan KTP elektronik, tentu sudah bisa menggunakannya pada hari "H" Pemilu 2019.

"Kepada warga binaan yang belum mendapatkannya, akan kita cek ulang guna memberikan identitas kepada mereka, supaya hak pilihnya tidak hilang," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Bengkayang rekam data warga binaan rutan

Pada intinya, Disdukcapil Singkawang selalu siap membantu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Singkawang, Arsyad mengatakan, sekitar 90 persen warga binaannya yang berasal dari Singkawang, rata-rata belum memiliki identitas.

Dengan demikian, lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan haknya pada hari "H" Pemilu 2019, pihaknya bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Disdukcapil untuk memberikan identitas agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019