Jakarta (ANTARA) - Sebuah narasi yang menyebutkan bahwa di setiap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terpasang cip untuk memantau lokasi pemegang kartu, tengah bergulir di media sosial Facebook.
Berikut narasi lengkap yang termuat pada unggahan akun Facebook Rifka Aini Putri:
"Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya".
Baca juga: Disdukcapil Singkawang imbau masyarakat pengguna Sukep segera ganti ke e-KTP
Baca juga: Karolin ingatkan Disdukcapil Landak optimalkan layanan e-KTP
Unggahan tersebut turut memuat sebuah video berdurasi 15 detik. Video itu memperlihatkan seorang pria yang tengah mencari cip di KTP-el dengan bantuan cahaya senter ponsel.
Saat diterawang, cip itu pun terlihat. Keping kecil itu tersemat di bawah gambar foto yang ada di KTP-el.
"Pantes polisi tau keberadaan kita," tulis pria dalam video tersebut.
Namun, benarkah KTP-el dipasang cip pelacak?
Penjelasan:
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam laman resminya menjelaskan cip KTP-el merupakan kartu pintar berbasis mikroprosessor dengan besaran memori delapan kilo bytes.
Cip itu menyimpan data berupa biodata, tanda tangan, pas foto, dan data sidik jari telunjuk tangan kanan dan tangan kiri.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan cip dalam kartu identitas penduduk itu bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga, mengacu laporan cnnindonesia.
Menurut Zudan, cip tersebut berfungsi menyimpan data penduduk yang termuat di KTP-el.
"Tolong jangan dicopot cip KTP el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP elektronik," kata Zudan.
Klaim: KTP-el dipasang cip pelacak
Rating: Salah/Disinformasi
Baca juga: Jelang penerimaan CPNS, pengajuan KTP elektronik di Landak meningkat
Baca juga: Blangko E- KTP di Bengkayang masih kosong
Baca juga: Norsan minta kepolisian usut kepemilikan e-KTP palsu
KTP Elektronik dipasang cip pelacak? Ini faktanya
Senin, 15 Februari 2021 15:42 WIB