Penyerapan anggaran Kabupaten Landak, Kalimantan Timur, mencapai lebih dari 90 persen pada 2018, kata Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa.

"Pencapaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp1,33 triliun atau 98,7 persen dari pendapatan daerah setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp1,34 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,083 triliun atau 92,96 persen dari belanja setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp1,165 triliun," kata Karolin di Ngabang, Rabu.

Menurutnya, jika dilihat pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018 yang dilakukannya pada Senin (1/4) kepada DPRD setempat, indikator-indikator yang digunakan salah satunya adalah penyerapan anggaran dan realisasi anggaran.

"Sejauh ini dari sisi pendapatan daerah yang memenuhi target kami, kemudian dari sisi realisasi anggaran kita lihat capaian  untuk penyerapan anggaran di atas 90 persen rata-rata, kecuali dana untuk tanggap darurat," tuturnya.

Untuk mencapai sasaran kinerja tahun anggaran 2018, jelas Karolin, dilaksanakan program-program yang terbagi ke dalam dua urusan pokok yaitu urusan wajib dan urusan pilihan.

Urusan wajib yang dilaksanakan, sebut Karolin, berkaitan dengan pelayanan dasar dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Sedangkan urusan pilihan yang dilaksanakan berkaitan dengan urusan pemerintahan yang secara nyata dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah.

Urusan pilihan yang dilaksanakan terdiri dari enam urusan yang terdiri dari urusan kelautan dan perikanan, urusan pertanian urusan pariwisata, urusan industri, urusan perdagangan, dan urusan transmigrasi.

"Selama 2018, Pemerintah Kabupaten Landak juga melaksanakan dan menerima tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Program dan kegiatan tugas pembantuan yang diterima meliputi urusan kesehatan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan desa, dan otonomi daerah," katanya.

Karolin menambahkan, secara umum LKPJ yang ddisampaikan cukup baik dan diharapkan dapat diterima oleh para anggota dewan dan masukan-masukan anggota DPRD dari forum yang terhormat ini juga diharapkan akan menjadi masukan yang berharga untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.

"Capaian tadi sesuai format yang diamanatkan dalam PP bahwa kami menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan urusan wajib dan urusan pilihan. Selain daripada itu juga kami menyampaikan realisasi anggaran, baik yang berasal dari pusat, provinsi, maupun kabupaten," kata Karolin.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019