Pemerintah Kota Pontianak mengharapkan Satuan Polisi Pamomg , Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan petugas pemadam kebakaran terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pada hari ulang tahun tiga institusi itu, haruslah menjadi momentum untuk mengubah segalanya menjadi lebih baik lagi, seperti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembina upacara pada HUT ke-100 Damkar ke-100, Satpol-PP ke-69, dan Linmas ke-57 di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, untuk Satpol PP, haruslah menjadi penegak hukum di wilayah Kota Pontianak, salah satunya penegakan atau mengawal Perda yang telah diterbitkan oleh Pemkot dan DPRD Kota Pontianak.

"Satpol PP haruslah menegakkan aturan melalui Perda, seperti Perda Ketertiban Umum, salah satunya larangan tentang bermain layang-layang di wilayah Kota Pontianak, karena membahayakan keselamatan orang lain dan si pemain itu sendiri," ujarnya.

Edi menambahkan, setiap petugas sebagai abdi masyarakat dan negara harus mengerti setiap peraturan yang ada untuk diterapkan di tengah masyarakat, dan penegakan tertib aturan haruslah dimulai dari ASN (Aparatur Sipil Negara).

Sementara itu, untuk pemadam kebakaran, harus bisa reaksi cepat dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Kita sudah memiliki armada damkar baik swasta maupun negeri yang baik dan bagus. Kota Pontianak dibelah sungai jadi sumber air sangatlah mudah mendapatkannya," ungkapnya.

Ke depan, dia berharap ketiga institusi itu terus berkembang dan menjadi institusi yang bisa diterima masyarakat luas dan dapat bersinergi demi meningkatkan layanan pada masyarakat.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019