Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melakukan pengambilan sumpah dan janji terhadap 162 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon III dan 88 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Kubu Raya.

"Pengambulan sumpah dan jabatan bagi pejabat eselon III dan IV ini sebagai salah satu langkah pembenahan di sektor birokrasi," kata Muda, saat mengambil sumpah dan jabatan pejabat eselon III dan IV, usai upacara Hari Kesadaran Nasional, di halaman Pemkab Kubu Raya, Rabu.

Mendapatkan mutasi secara mendadak, tentunya kondisi ini membuat seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merasa terkejut, karena sebelumnya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait proses mutasi ini.

Muda menegaskan pelantikan yang dilakukan ini merupakan bagian dari kebutuhan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Bupati Muda, dalam sebuah mutasi dan proses penempatan, harus melihat pada kebutuhan dan ketepatannya.

"Karena kadang ada yang berlatar belakang pendidikan atau kompetensi yang tidak cocok, atau memang sudah terlalu jenuh sehingga butuh penyegaran," katanya.

Dia juga menjelaskan pelantikan ini juga dilakukan demi pengembangan karier dan kemampuan pejabat yang bersangkutan, karena langkah ini sangat penting untuk memberikan pengalaman baru kepada para pejabat yang dilantik. Tentunya hal ini juga untuk meluruskan anggapan lama semua orang yang menyebut mutasi sebagai sebuah hukuman.

"Karena yang kita cari juga pengalaman, mengingat selama ini sebagian orang kalau melihat mutasi dan sebagainya itu seolah-olah merupakan hukuman. Padahal yang kita perlukan adalah pengalaman tambahan, karena kalau misalnya dia tidak pernah di bidang yang lain, otomatis hanya akan tahu satu sektor saja," katanya.

Muda menyatakan perombakan kabinet pemerintahannya tepat di hari kelima puluh kepemimpinannya dilakukan atas izin dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Hal tersebut disebabkan banyaknya formasi jabatan yang masih kosong sehingga harus segera diisi, karena itu, perombakan diawali dari pengisian posisi jabatan yang kosong.

"Pengisian yang kosong ini kan pasti mengambil dari yang ada, kemudian yang ada baru perputaran mutasi," kata Muda.

Dirinya juga menerangkan pelantikan dilakukan pada momen Apel Hari Kesadaran Nasional yang pelaksanaannya dimajukan karena dirinya menilai esensi dari pelantikan terletak pada pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah janji, dan amanat yang disampaikan. Pelantikan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, menurut dia, juga untuk menunjukkan tegaknya objektifitas dan profesionalisme dalam hal penempatan pejabat.

"Apel Hari Kesadaran Nasional seharusnya tanggal 17 setiap bulannya. Tapi karena bersamaan pemilu, kita majukan sekarang sekaligus kita adakan pelantikan. Karena kita memang tidak perlu terlalu banyak formalitasnya. Pelantikan itu yang terpenting adalah surat keputusan dan amanat yang diberikan," katanya.

Meski tanpa pemberitahuan sebelumnya, Muda menegaskan rotasi bukan bersifat mendadak. Rotasi telah direncanakan sejak diterimanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

"Karena kita melihat Apel Hari Kesadaran Nasional ini perlu maka sekaligus saja. Ngapain kita repot-repot dan memang harus dibiasakan bahwa pelantikan itu tidak usah terlalu banyak seremoni dan formalitasnya," kata Muda.*
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019