Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menyatakan hasil patroli keliling guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, terdapat tiga titik rawan lakalantas yang ada di wilayah hukum institusi tersebut.

"Patroli keliling untuk menyisir pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas secara kasat mata. Terpenting lagi sebagai langkah antisipasi terjadinya Lakalantas di Bengkayang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang, Iptu Tri Teguh Mulyono saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia menjelaskan setidaknya ada tiga titik yang rawan dan sering terjadi pelanggaran oleh pengemudi di Bengkayang.

"Titik itu berada di simpang empat pasar belakang, Jembatan Besi arah menuju Pontianak, Jalan G Ngurah Rai di Kelurahan Bumi Emas. Di luar itu juga ada di titik Jalan Tabrani dan simpang Laut Kidul arah jalan gereja serta simpang Koramil 01 Bengkayang yang menuju arah jalan Singkawang," papar dia.

Dikatakan dia dalam patroli keliling tersebut Satlantas Polres Bengkayang sebagian besar memberikan teguran kepada pengendara atau tidak ditilang.

"Sementara khusus bagi pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, dan kelengkapan akan ditilang," jelas dia.

Menurutnya, kegiatan patroli keliling juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Kapuas 2019 yang memasuki hari ke-12, sejak mulai dari tanggal 29 April sampai berakhir pada 12 Mei 2019.

"Kembali, hal tersebut, dalam upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, Polres Bengkayang mengutamakan upaya himbauan dan pencegahan," sebut dia.

Lanjutnya dalam operasi keselamatan juga menggelar sosialisasi penerangan keliling, pembagian brosur, template, spanduk, sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi di Kota Bengkayang, pengaturan dan himbauan.

"Sedangkan preventif kita laksanakan kegiatan pengawasan di jalur yang rawan terjadinya kecelakaan dan pengawalan apabila ada kegiatan yang memerlukan pengawalan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sejak Januari - Mei 2019 tercatat setidaknya ada 24 kasus Lakalantas. Terdapat 11 orang meninggal dunia, 10 orang dengan luka berat dan 16 orang dengan luka ringan, serta kerugian mencapai Rp86 juta.

"Sepertinya tahun ini yang sudah memasuki pertengahan tahun angka tersebut menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita berharap angka tersebut tidak bertambah. Sehingga mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkayang," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019