Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan siap untuk mendukung tim Satgas Karhutla yang dibentuk oleh BNPB dengan melibatkan 205 personil Polda Kalbar yang ada di setiap kabupaten/kota.
"Polda Kalbar siap untuk berpartisipasi dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan di provinsi itu. Kita siap untuk mendukung rencana BNPB dalam membentuk tim untuk mencegah Karhutlah di Kalbar," kata Kombespol Jayadi yang mewakili Polda Kalbar, Kabagops Polda Kalbar pada Kamis.
Tim yang dibentuk berupa Satgas Karhutla ini teridiri dari TNI, Polri, BPBD Kalbar, BNPB dan masyarakat di sekitar lokasi sasaran kegiatan dengan jumlah tim yang ada sebanyak 1.521 personil. Untuk Polri ada 205 personil yang diturunkan.
Baca juga: 1.521 Personil Satgas Karhutla siap bertugas di Kalbar
Anggota Polri yang tergabung dalam tim ini akan diambil dari anggota Polres di tiap daerah.
Pihaknya sudah berulang kali menyatakan bahwa pembakaran lahan termasuk dalam kategori pelanggaran hukum dan ada sanksi pidana dan denda jika terbukti ada masyarakat yang membakar lahan. Makanya pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, jika tidak mau berurusan dengan hukum.
Banyak metode yang bisa digunakan untuk menanam, selain membakar lahan. Makanya kita imbau agar menggunakan metode alternatif selain membakar lahan untuk bercocok tanam.
Baca juga: Mencoba hidup berdamai dengan kabut asap
Pada tahun 2018 lalu, ada sekitar 19 orang yang dilakukan proses penegakan hukum karena terbukti membakar hutan dan lahan dimana sebagian besar sudah masuk proses persidangan.
Imbauan ini juga kita tujukan kepada pihak perusahaan, karena kita tidak membedakan antara masyarakat dan perusahaan dalam proses penegakan hukum.
"Jika ada perusahaan yang tebukti membakar lahan di sekitar kawasan mereka, tentu mereka juga akan kita tindak," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Polda Kalbar siap untuk berpartisipasi dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan di provinsi itu. Kita siap untuk mendukung rencana BNPB dalam membentuk tim untuk mencegah Karhutlah di Kalbar," kata Kombespol Jayadi yang mewakili Polda Kalbar, Kabagops Polda Kalbar pada Kamis.
Tim yang dibentuk berupa Satgas Karhutla ini teridiri dari TNI, Polri, BPBD Kalbar, BNPB dan masyarakat di sekitar lokasi sasaran kegiatan dengan jumlah tim yang ada sebanyak 1.521 personil. Untuk Polri ada 205 personil yang diturunkan.
Baca juga: 1.521 Personil Satgas Karhutla siap bertugas di Kalbar
Anggota Polri yang tergabung dalam tim ini akan diambil dari anggota Polres di tiap daerah.
Pihaknya sudah berulang kali menyatakan bahwa pembakaran lahan termasuk dalam kategori pelanggaran hukum dan ada sanksi pidana dan denda jika terbukti ada masyarakat yang membakar lahan. Makanya pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, jika tidak mau berurusan dengan hukum.
Banyak metode yang bisa digunakan untuk menanam, selain membakar lahan. Makanya kita imbau agar menggunakan metode alternatif selain membakar lahan untuk bercocok tanam.
Baca juga: Mencoba hidup berdamai dengan kabut asap
Pada tahun 2018 lalu, ada sekitar 19 orang yang dilakukan proses penegakan hukum karena terbukti membakar hutan dan lahan dimana sebagian besar sudah masuk proses persidangan.
Imbauan ini juga kita tujukan kepada pihak perusahaan, karena kita tidak membedakan antara masyarakat dan perusahaan dalam proses penegakan hukum.
"Jika ada perusahaan yang tebukti membakar lahan di sekitar kawasan mereka, tentu mereka juga akan kita tindak," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019