Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Martinus Hasibuan, mengatakan institusinya telah memusnahkan barang bukti narkotika sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika maupun dalam UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Pemusnahan yang dilakukan bukanlah kegiatan seremonial belaka, selain sebagai bentuk pelaksanaan amanah undang-undang. Kegiatan ini juga berisi pesan kepada masyarakat terkait dengan akuntabilitas institusi kejaksaan dalam melakukan tugasnya, secara khusus terhadap pengelolaan barang bukti yang dinyatakan dalam putusan hakim untuk dimusnahkan," ujarnya saat dihubungi di Bengakayang, Jumat.

Baca juga: Polres Bengkayang musnahkan narkoba jenis sabu
Baca juga: BNN Provinsi Kalbar musnahkan barang bukti sabu 1,3 kilogram

Martinus menyampaikan bahwa dengan fasilitas gudang penyimpanan barang bukti saat ini, untuk barang bukti narkotika dan perkara dengan karakter high profile telah disimpan pada ruangan khusus yang dirancang dengan keamanan tinggi.

Di sisi lain, dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada pengelola barang bukti yang telah menjalankan prosedur operasi standar, dan melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas.

"Ke depan saya minta baik kepada kepala seksi tindak pidana umum, dan kepala seksi tindak pidana khusus untuk terus melakukan peningkatan performa dalam pengelolaan barang bukti dengan mengadopsi kecanggihan teknologi," pinta Martinus.


Baca juga: Polres Singkawang musnahkan barang bukti Narkoba
Baca juga: Polda Kalbar musnahkan 1,3 kilogram sabu-sabu

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah terdiri dari narkotika yang berasal dari 25 perkara dengan total narkotika yang dimusnahkan adalah sejumlah 160 paket beserta alat-alatnya.

Barang bukti judi yang terdiri dari 19 mesin dingdong beserta koin, dadu, kain lapak liongfu dan alat alat lainnya. Selanjutnya barang bukti makanan sebanyak 28 karung beras, 30 kilogram gula pasir, 25 toples makanan ringan yam cookies, 2 kotak milo,10 kotak makanan ringan ikan,11 kotak susu dan 25 kotak minyak goreng. Barang bukti minuman sebanyak 21 dus minuman kotak, dan 94 minuman beralkohol.

Baca juga: Kejari Bengkayang musnahkan barang bukti
Baca juga: Polisi musnahkan barang bukti narkoba

Kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ia menyampaikan bahwa genderang perlawanan terhadap narkotika terus digalakkan oleh pemerintah baik melalui institusi kehakiman, kejaksaan, Kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan dan lain nya melalui kebijakan dan program, baik yang bersifat preventif dan preemtif penegakan hukum hingga program rehabilitasi dan kurasi.

"Untuk kegiatan kejahatan narkotika sendiri negara harus menanggung kerugian sosial sebesar Rp63 triliun setiap tahun nya," bebernya.

Baca juga: Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai Jagoi Babang
Baca juga: Kejari Pontianak musnahkan barang bukti

Pemusnahan barang bukti yang telah dilaksanakan bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Bengkayang Kamis (18/7), yang dihadiri Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur YFS, Kepala BNNK Michael Toba, perwakilan dinas kesehatan dan KB, perwakilan tokoh masyarakat serta seluruh Kasi dan staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Baca juga: Ribuan barang bukti hasil sitaan dimusnahkan
Baca juga: Ribuan liter minuman keras dimusnahkan
Baca juga: Hampir seratus perusuh di Pontianak positif gunakan narkoba
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019