Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak, Saptiko mengatakan, tercatat ada dua lokasi yang terbakar dampak musim kemarau di wilayah Kota Pontianak, yakni di Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, dan di Perdana Ujung, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan luas sekitar dua hektare.
"Kawasan yang terbakar tersebut adalah lahan kosong atau tidak terpakai, yang hingga kini belum diketahui apa penyebabnya, karena masih diselediki oleh pihak kepolisian," ujarnya di Pontianak, Senin.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kebakaran lahan gambut di sepakat ujung
Ia menyebutkan, kawasan atau daerah yang terbakar ini pun berbeda dengan tahun lalu. Karena kesiapan semua pihak, maka pihaknya tidak kesulitan dalam memadamkan api tersebut, karena sumber air masih mudah didapatkan melalui parit-parit di sekitar lokasi kebakaran tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pihaknya bersama instansi terkait lainnya secara rutin melakukan patroli, sehingga jika ditemukan ada aktivitas membakar lahan maka akan dengan cepat bisa dipadamkan.
Baca juga: Lahan gambut di Pontianak mulai terbakar
Baca juga: Pemkot Tantang Untan Teliti Lahan Gambut
"Selain itu, kami juga terus melakukan sosialisi ke masyarakat, terutama di daerah rawan kebakaran lahan, serta selalu menyiagakan armada pemadaman, serta berkoodinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri, dan pihak pemadam kebakaran swasta," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat juga bisa mengakses informasi melalui aplikasi sistem informasi dan peringatan dini (SIPD) bencana di Pontianak, sehingga masyarakat bisa dengan cepat melaporkan kalau melihat ada kebakaran ke aplikasi tersebut.
Diaplikasi itu juga tertera Peraturan Wali Kota (Perwa) No. 55/2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan yang bertujuan menjerat para pelaku pembakar lahan di wilayah Kota Pontianak, dan masyarakat juga bisa sekaligus memberikan laporan melalui aplikasi jika melihat ada aktivitas pembakaran lahan.
Baca juga: BPBD Terus Berupaya Padamkan Lahan Gambut Terbakar
Baca juga: BPBD Pontianak Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
Baca juga: Sutarmidji Imbau Warga Pontianak Tidak Bakar Sampah
Dalam menghadapi musim kemarau yang diperkirakan akan terjadi selama dua bulan ini, menurut dia Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak juga sudah membuat sekat kanal pada parit yang berfungsi menahan air agar tidak habis ketika air surut.
"Saat ini sudah ada dua embung atau sekat air yang sudah dibuat oleh PUPR itu, yakni di Parit Jalan Paris II dan Sepakat II atau parit yang lebar dan kedalamannya cukup besar sehingga bisa menampung air dalam jumlah banyak," terangnya.
Baca juga: Sejumlah Kawasan Lahan Gambut di Pontianak Terbakar
Baca juga: Masyarakat Mempawah berperan aktif cegah Karhutla
Baca juga: Bupati Kayong Utara intruksikan BPBD siaga karhutla
Baca juga: Jarak pandang di jalur Mempawah-Pontianak pagi hari mulai pendek dampak kabut asap
Baca juga: Danramil Putussibau ingatkan masyarakat ancaman karhutla
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kawasan yang terbakar tersebut adalah lahan kosong atau tidak terpakai, yang hingga kini belum diketahui apa penyebabnya, karena masih diselediki oleh pihak kepolisian," ujarnya di Pontianak, Senin.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kebakaran lahan gambut di sepakat ujung
Ia menyebutkan, kawasan atau daerah yang terbakar ini pun berbeda dengan tahun lalu. Karena kesiapan semua pihak, maka pihaknya tidak kesulitan dalam memadamkan api tersebut, karena sumber air masih mudah didapatkan melalui parit-parit di sekitar lokasi kebakaran tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pihaknya bersama instansi terkait lainnya secara rutin melakukan patroli, sehingga jika ditemukan ada aktivitas membakar lahan maka akan dengan cepat bisa dipadamkan.
Baca juga: Lahan gambut di Pontianak mulai terbakar
Baca juga: Pemkot Tantang Untan Teliti Lahan Gambut
"Selain itu, kami juga terus melakukan sosialisi ke masyarakat, terutama di daerah rawan kebakaran lahan, serta selalu menyiagakan armada pemadaman, serta berkoodinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri, dan pihak pemadam kebakaran swasta," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat juga bisa mengakses informasi melalui aplikasi sistem informasi dan peringatan dini (SIPD) bencana di Pontianak, sehingga masyarakat bisa dengan cepat melaporkan kalau melihat ada kebakaran ke aplikasi tersebut.
Diaplikasi itu juga tertera Peraturan Wali Kota (Perwa) No. 55/2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan yang bertujuan menjerat para pelaku pembakar lahan di wilayah Kota Pontianak, dan masyarakat juga bisa sekaligus memberikan laporan melalui aplikasi jika melihat ada aktivitas pembakaran lahan.
Baca juga: BPBD Terus Berupaya Padamkan Lahan Gambut Terbakar
Baca juga: BPBD Pontianak Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
Baca juga: Sutarmidji Imbau Warga Pontianak Tidak Bakar Sampah
Dalam menghadapi musim kemarau yang diperkirakan akan terjadi selama dua bulan ini, menurut dia Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak juga sudah membuat sekat kanal pada parit yang berfungsi menahan air agar tidak habis ketika air surut.
"Saat ini sudah ada dua embung atau sekat air yang sudah dibuat oleh PUPR itu, yakni di Parit Jalan Paris II dan Sepakat II atau parit yang lebar dan kedalamannya cukup besar sehingga bisa menampung air dalam jumlah banyak," terangnya.
Baca juga: Sejumlah Kawasan Lahan Gambut di Pontianak Terbakar
Baca juga: Masyarakat Mempawah berperan aktif cegah Karhutla
Baca juga: Bupati Kayong Utara intruksikan BPBD siaga karhutla
Baca juga: Jarak pandang di jalur Mempawah-Pontianak pagi hari mulai pendek dampak kabut asap
Baca juga: Danramil Putussibau ingatkan masyarakat ancaman karhutla
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019