Persoalan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten, di Kalimantan Barat, perlu mendapat solusi karena aktivitas tersebut juga menjadi satu di antara sumber pendapatan warga.
Hal itu seperti terjadi di Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang. Aktivitas PETI terdorong karena untuk menopang hidup sebagian warga. “Dengan ekonomi sulit seperti saat ini, sebagian warga Desa Tirta Kencana menggantungkan hidupan dengan menambang emas untuk mengatasi kesulitan ekonomi,” ujar Sekretaris Desa Tirta Kencana, Dominikus Atin, saat dihubungi di Bengkayang, Ahad.
Sementara itu, Kepala Desa Tirta Kencana, Muliady sangat mendukung jika ada solusi dari pemerintah daerah atas permasalahan perekonomian yang dihadapi warganya.
Baca juga: Sebelas warga Kapuas Hulu dipidana karena peti
"Tapi dalam hal ini tentunya ada upaya dan langkah terbaik dibicarakan bersama di Desa Tirta Kencana. Akan ada survei lokasi PETI oleh pihak desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang terutama dinas, badan dan kantor terkait serta Pol PP, dan pihak Kepolisian serta TNI," kata dia.
Survei yang dilakukan untuk melihat kondisi nyata di lapangan terkait kegiatan pertambangan oleh masyarakat. "Tujuannya agar bisa melihat dampak lingkungan dan akibat adanya pertambangan emas di Desa Tirta Kencana. Apakah merusak atau tidak dan tentunya ke depan akan diambil solusi atau tindakan lainnya,” kata dia.
Saat ini berdasarkan data di lapangan sedikitnya ada sekitar 21 unit alat berat eskavator terdata ada di Desa Tirta Kencana yang sedang melaksanakan aktivitas tambang.
Baca juga: Polres Bengkayang komitmen larang aktivitas PETI
Selain itu kegiatan tambang dengan mesin dompeng sebanyak 40 Unit, sedangkan dengan mesin gelondong ada 20 unit yang semuanya ada di lokasi Desa Tirta Kencana. Desa Tirta Kencana terdiri dari 1.015 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4.000 jiwa .
Lebih jauh, kata Muliady, kegiatan yang dilakukan, mengambil emas dari bekas tumpukan penambangan sebelumnya di era 1960-1980. Penggalian tanah itu oleh alat berat eskavator dan emas yang ada di bawah dan di dalamnya diambil melalui saringan yang sudah dibuat sedemikian rupa dan dialirkan ke wadah berupa bak penampung yang ada saringan.
"Hasil saringan itu ada emasnya yang setelah dicuci didulang (alat penampi emas) akan diketahui berapa banyak emas yang terserap di bahan penyaring, maka itulah yang diambil sebagai hasil tambang emas," kata dia.
Baca juga: Masyarakat PETI Kapuas Hulu bentuk tim urus izin
Baca juga: Legislator minta kepolisian segera tindak aktivitas PETI di Bengkayang
Baca juga: Ini jumlah penambang emas ilegal yang diamankan Polda Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Hal itu seperti terjadi di Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang. Aktivitas PETI terdorong karena untuk menopang hidup sebagian warga. “Dengan ekonomi sulit seperti saat ini, sebagian warga Desa Tirta Kencana menggantungkan hidupan dengan menambang emas untuk mengatasi kesulitan ekonomi,” ujar Sekretaris Desa Tirta Kencana, Dominikus Atin, saat dihubungi di Bengkayang, Ahad.
Sementara itu, Kepala Desa Tirta Kencana, Muliady sangat mendukung jika ada solusi dari pemerintah daerah atas permasalahan perekonomian yang dihadapi warganya.
Baca juga: Sebelas warga Kapuas Hulu dipidana karena peti
"Tapi dalam hal ini tentunya ada upaya dan langkah terbaik dibicarakan bersama di Desa Tirta Kencana. Akan ada survei lokasi PETI oleh pihak desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang terutama dinas, badan dan kantor terkait serta Pol PP, dan pihak Kepolisian serta TNI," kata dia.
Survei yang dilakukan untuk melihat kondisi nyata di lapangan terkait kegiatan pertambangan oleh masyarakat. "Tujuannya agar bisa melihat dampak lingkungan dan akibat adanya pertambangan emas di Desa Tirta Kencana. Apakah merusak atau tidak dan tentunya ke depan akan diambil solusi atau tindakan lainnya,” kata dia.
Saat ini berdasarkan data di lapangan sedikitnya ada sekitar 21 unit alat berat eskavator terdata ada di Desa Tirta Kencana yang sedang melaksanakan aktivitas tambang.
Baca juga: Polres Bengkayang komitmen larang aktivitas PETI
Selain itu kegiatan tambang dengan mesin dompeng sebanyak 40 Unit, sedangkan dengan mesin gelondong ada 20 unit yang semuanya ada di lokasi Desa Tirta Kencana. Desa Tirta Kencana terdiri dari 1.015 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4.000 jiwa .
Lebih jauh, kata Muliady, kegiatan yang dilakukan, mengambil emas dari bekas tumpukan penambangan sebelumnya di era 1960-1980. Penggalian tanah itu oleh alat berat eskavator dan emas yang ada di bawah dan di dalamnya diambil melalui saringan yang sudah dibuat sedemikian rupa dan dialirkan ke wadah berupa bak penampung yang ada saringan.
"Hasil saringan itu ada emasnya yang setelah dicuci didulang (alat penampi emas) akan diketahui berapa banyak emas yang terserap di bahan penyaring, maka itulah yang diambil sebagai hasil tambang emas," kata dia.
Baca juga: Masyarakat PETI Kapuas Hulu bentuk tim urus izin
Baca juga: Legislator minta kepolisian segera tindak aktivitas PETI di Bengkayang
Baca juga: Ini jumlah penambang emas ilegal yang diamankan Polda Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019