Kabupaten Solok (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang, Sumatera Barat bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya melanjutkan pencarian dua orang penambang emas yang masih tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
"Saat ini evakuasi masih kita lakukan terhadap dua orang korban di lokasi kejadian," kata Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik di Padang, Sabtu.
Secara keseluruhan Basarnas Padang mencatat korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal sebanyak 25 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 12 penambang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang selamat dan telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang serta dua lainnya dalam proses evakuasi.
Sementara itu, Hasan Basrial (52), kerabat
Herma Doni, korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara, kejadian nahas itu terjadi pada Kamis (26/9) sore.
Berdasarkan pengakuan Hasan, Doni sudah bekerja sekitar 10 hari di lokasi tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Sebelumnya, Doni juga bekerja sebagai penambang emas di sejumlah lokasi lain.
Hasan mengaku juga tidak mengetahui pasti tempat Doni bekerja merupakan tambang emas ilegal atau bukan. Doni hanya berpesan kepada orang tuanya bekerja sebagai penambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Terakhir ia berharap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar menertibkan lokasi longsor tersebut apabila memang terbukti sebagai tambang emas ilegal. Sebab, selain tidak berizin, pekerjaan itu juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja.