Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalbar berencana akan menerapkan manajemen aset yang berbasis nilai tambah, dimana ke depan akan dilakukan penghapusan biaya transpor mobil dinas dan memberlakukan biaya sewa pada rumah dinas.

"Ini akan kita terapkan, untuk penghematan anggaran. Misalnya, dalam perjalanannya kendaraan tidak usah banyak dan menambahkan biaya transpor untuk para OPD yang berhak atas mobil dinas dan nanti, mobil dinas ini tidak akan ada lagi sehingga berkurang penumpukan pekerjaan dan penyusutan. Ini kan lebih efisien," kata Sutarmidji, saat membuka Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah se Provinsi Kalbar di Pontianak, Kamis.

Begitu juga dengan rumah dinas, boleh digunakan tapi harus bayar uang sewa dan tidak ada biaya pemeliharaan dan operasional rumah dinas.

"Kecuali Rumah Dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Kalbar saja, yang lain tidak boleh," katanya.

Sutarmidji menambahkan, ada hal-hal yang harus dilakukan efisensi dalam penanganan dan pencatatan aset. Dengan sistem akrual akan lebih repot, karena penyusutan, kemudian penambahan nilai dan itu harus dikerjakan.

Kemudian aset-aset di daerah strategis sesuai kajiannya tidak akan digunakan dalam jangka waktu panjang dan lebih bagus jadikan atau diberikan hak pengelolaan lahan dan diatas lahan itu di berikan Hak Guna Bangunan untuk 30 Tahun, dan harus membayar antara 60-70 tahun dan 70 persen dari nilai pasar.

"Kalau perlu kita kerjasamakan dengan pihak ketiga," pesannya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafarudin mengatakan memang dalam pengelolaan barang milik daerah saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat, karena di beberapa daerah yang memang kaitannya dengan aset-aset pemerintah daerah itu masih ada yang temuannya kelemahan dialasanya.

"Dalam penegelolaan aset-aset di daerah banyak menjadi temuan BPK RI. Kami mendorong Pemerintah daerah untuk menata asetnya. Tidak tertib kelola menjadikan Pemerintah daerah sulit mendapat opini WTP dari BPK RI," kata Syafarudin.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019