Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta Pemkot Singkawang untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan terutama pada lahan-lahan yang kering.
"Hal itu saya tegaskan, mengingat kondisi udara khususnya di Provinsi Kalbar saat ini sudah tidak enak, karena banyak kabut asap yang cukup pekat," kata Ria Norsan, Selasa.
Menurutnya, kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk di Kota Pontianak dan sekitarnya, bahkan di Kota Singkawang sudah mencapai titik merah.
Baca juga: Curah hujan di Kalbar masih rendah
"Bahkan untuk Pontianak sendiri, kondisi udara sudah mencapai titik hitam. Yang artinya, titik paling pekat dan berbahaya untuk saluran pernafasan," ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkot dan jajarannya untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan yang nanti apinya bisa semakin membesar dan meluas.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta kesadaran kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, apalagi di lahan yang kering.
"Hal itu saya ingatkan, karena kondisi udara di Singkawang saat ini sudah dalam kategori tidak sehat, karena sudah diselimuti kabut asap yang cukup pekat," katanya.
Baca juga: Walhi Kalbar: Tindak tegas semua korporasi yang lahan konsesinya terbakar
Menurutnya, cuaca panas sekarang ini sangat mudah sekali menimbulkan kebakaran. "Artinya, sedkit saja ada percikan api, maka hal tersebut bisa menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakatnya untuk waspada dan berhati-hati. "Bagi yang merokok, jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apalagi dibuang ke lahan yang kering, karena hal tersebut dapat menimbulkan potensi kebakaran," pintanya.
Dia menambahkan, guna menghindari penyakit ISPA kepada anak-anak, dirinya sudah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa, mulai dari tingkat RA/TK, SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Singkawang.
Libur tersebut diberlakukan selama tiga hari, mulai dari tanggal 16-18 September 2019. Dan masuk kembali pada 19 September seperti biasa.
"Namun, apabila kabut asap masih pekat, bukan tidak memungkinkan libur siswa akan diperpanjang sampai kondisi udara kembali normal," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Muda minta masyarakat bantu pemadaman api di lahan gambut
Baca juga: Baguna PDI Perjuangan Kalbar bagikan ribuan masker ke warga Pontianak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Hal itu saya tegaskan, mengingat kondisi udara khususnya di Provinsi Kalbar saat ini sudah tidak enak, karena banyak kabut asap yang cukup pekat," kata Ria Norsan, Selasa.
Menurutnya, kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk di Kota Pontianak dan sekitarnya, bahkan di Kota Singkawang sudah mencapai titik merah.
Baca juga: Curah hujan di Kalbar masih rendah
"Bahkan untuk Pontianak sendiri, kondisi udara sudah mencapai titik hitam. Yang artinya, titik paling pekat dan berbahaya untuk saluran pernafasan," ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkot dan jajarannya untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan yang nanti apinya bisa semakin membesar dan meluas.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta kesadaran kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, apalagi di lahan yang kering.
"Hal itu saya ingatkan, karena kondisi udara di Singkawang saat ini sudah dalam kategori tidak sehat, karena sudah diselimuti kabut asap yang cukup pekat," katanya.
Baca juga: Walhi Kalbar: Tindak tegas semua korporasi yang lahan konsesinya terbakar
Menurutnya, cuaca panas sekarang ini sangat mudah sekali menimbulkan kebakaran. "Artinya, sedkit saja ada percikan api, maka hal tersebut bisa menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakatnya untuk waspada dan berhati-hati. "Bagi yang merokok, jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apalagi dibuang ke lahan yang kering, karena hal tersebut dapat menimbulkan potensi kebakaran," pintanya.
Dia menambahkan, guna menghindari penyakit ISPA kepada anak-anak, dirinya sudah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa, mulai dari tingkat RA/TK, SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Singkawang.
Libur tersebut diberlakukan selama tiga hari, mulai dari tanggal 16-18 September 2019. Dan masuk kembali pada 19 September seperti biasa.
"Namun, apabila kabut asap masih pekat, bukan tidak memungkinkan libur siswa akan diperpanjang sampai kondisi udara kembali normal," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Muda minta masyarakat bantu pemadaman api di lahan gambut
Baca juga: Baguna PDI Perjuangan Kalbar bagikan ribuan masker ke warga Pontianak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019