Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan banyak potensi pendapatan pemerintah daerah, baik dari pajak maupun retribusi yang bisa digali dan terbuka lebar untuk peningkatan pendapatan daerah, tetapi masih terkendala sistem penagihan dan data.
"Masalahnya sekarang ada pada sistem penagihan dan data untuk menginventarisir jumlah yang harus dibayar," kata Sutarmidji saat membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar di Pontianak, Kamis.
Diakuinya, kelemahan yang sering dialami Pemda adalah persoalan ketersediaan data yang akurat. Bahkan ditegaskannya, hampir semua daerah di Kalbar tidak mempunyai data yang akurat tentang apapun.
Menurut Sutarmidji, tidak sedikit perencanaan-perencanaan program yang tidak didukung data yang akurat sehingga perencanaan program itu tidak terimplementasi secara baik. "Sebuah program yang tidak didukung data akurat, itu tidak akan berjalan secara baik, apalagi bertahan lama," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Kota Pontianak telah mengembangkan inovasi Online Tax Reporting (OTR) untuk memonitor secara real-time setiap transaksi usaha wajib pajak (WP).
"Walaupun saat ini baru 50 objek pajak yang terpasang alat monitoring, baik itu mini PC, tapping box dan e-Pos, namun inovasi ini mampu memberikan keyakinan atas omzet pajak yang dilaporkan wajib pajak," terangnya.
Sebagai gambaran, ia memaparkan perbandingan atas penerimaan pendapatan untuk tiga jenis objek pajak sebelum menggunakan OTR (tahun 2018) dan setelah menggunakan OTR (tahun 2019) per bulan Agustus. Pada tahun 2018, penerimaan pajak untuk tiga jenis objek pajak senilai Rp21,8 miliar lebih. Sementara tahun 2019 meningkat hingga Rp23 miliar lebih atau mengalami peningkatan pendapatan sebesar 5,30 persen.
Ia mengapresiasi kehadiran Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Kalbar dalam rangka intervensi area optimalisasi PAD pada pemprov, pemkab dan Pemkot. "Melalui pendampingan dari KPK ini memberikan dampak positif yang efektif bagi daerah dalam memperlakukan WP atau pelaku usaha agar lebih tertib dan patuh dalam melaporkan pajaknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti mengatakan Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu. Tahun ini, tema yang diusung adalah Optimalisasi PAD.
"Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan pajak," katanya.
Hendro menambahkan pada akhir rakor, akan dilakukan evaluasi rakor pendapatan daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar tahun 2019 berupa rekomendasi dan kesepakatan bersama. "Harapan kami rakor ini berjalan sukses dan lancar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Masalahnya sekarang ada pada sistem penagihan dan data untuk menginventarisir jumlah yang harus dibayar," kata Sutarmidji saat membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar di Pontianak, Kamis.
Diakuinya, kelemahan yang sering dialami Pemda adalah persoalan ketersediaan data yang akurat. Bahkan ditegaskannya, hampir semua daerah di Kalbar tidak mempunyai data yang akurat tentang apapun.
Menurut Sutarmidji, tidak sedikit perencanaan-perencanaan program yang tidak didukung data yang akurat sehingga perencanaan program itu tidak terimplementasi secara baik. "Sebuah program yang tidak didukung data akurat, itu tidak akan berjalan secara baik, apalagi bertahan lama," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Kota Pontianak telah mengembangkan inovasi Online Tax Reporting (OTR) untuk memonitor secara real-time setiap transaksi usaha wajib pajak (WP).
"Walaupun saat ini baru 50 objek pajak yang terpasang alat monitoring, baik itu mini PC, tapping box dan e-Pos, namun inovasi ini mampu memberikan keyakinan atas omzet pajak yang dilaporkan wajib pajak," terangnya.
Sebagai gambaran, ia memaparkan perbandingan atas penerimaan pendapatan untuk tiga jenis objek pajak sebelum menggunakan OTR (tahun 2018) dan setelah menggunakan OTR (tahun 2019) per bulan Agustus. Pada tahun 2018, penerimaan pajak untuk tiga jenis objek pajak senilai Rp21,8 miliar lebih. Sementara tahun 2019 meningkat hingga Rp23 miliar lebih atau mengalami peningkatan pendapatan sebesar 5,30 persen.
Ia mengapresiasi kehadiran Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Kalbar dalam rangka intervensi area optimalisasi PAD pada pemprov, pemkab dan Pemkot. "Melalui pendampingan dari KPK ini memberikan dampak positif yang efektif bagi daerah dalam memperlakukan WP atau pelaku usaha agar lebih tertib dan patuh dalam melaporkan pajaknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti mengatakan Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu. Tahun ini, tema yang diusung adalah Optimalisasi PAD.
"Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan pajak," katanya.
Hendro menambahkan pada akhir rakor, akan dilakukan evaluasi rakor pendapatan daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar tahun 2019 berupa rekomendasi dan kesepakatan bersama. "Harapan kami rakor ini berjalan sukses dan lancar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019