Panitia CPNS Kabupaten Landak tahun 2019 menyiapkan helpdesk (layanan pendukung) selama tahap pendaftaran dengan menyediakan layanan khusus berupa call center (pusat panggilan) bagi pendaftar.

"Layanan pusat panggilan yang disiapkan tersebut dibuka bersamaan saat formasi CPNS tahun 2019 diumumkan secara resmi bagi masyarakat. Dukungan berupa layanan pusat panggilan yang disediakan tersebut merupakan langkah yang sudah tepat untuk mendukung proses pendaftaran berlangsung," kata Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa di Ngabang, Senin.

Dia mengatakan proses pendaftaran CPNS saat ini perlu ketelitian yang tinggi serta terkadang ada kendala dalam tahapan yang dialami, sehingga dengan adanya layanan pusat panggilan tersebut dia ingin proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019 mudah, begini caranya

Karolin juga berharap dengan adanya pusat panggilan yang dibuka khusus pada tahap pendaftaran tersebut, maka bagi masyarakat yang mengalami kendala dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Meski Panitia CPNS sudah menyiapkan layanan pusat panggilan, kami berharap layanan tersebut digunakan seperlunya. Jangan menanyakan hal yang tidak masuk akal apalagi di luar konteks tahapan pendaftaran CPNS Kabupaten Landak, karena kita ingin layanan yang sudah disiapkan ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya serta sesuai dengan jalurnya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Landak Marsianus saat ditemui di kantornya menyampaikan, layanan pusat panggilan yang disediakan tersebut dibuka untuk membantu proses pendaftaran dan membantu kendala para pelamar CPNS di Kabupaten Landak.

Baca juga: Pemkot Singkawang alokasikan CPNS untuk penyandang disabilitas

"Layanan pusat panggilan yang sudah kita siapkan tersebut difungsikan hanya untuk membantu menjawab kendala para pelamar misalnya dokumen apa saja yang diunggah, berapa besar ukuran filenya, instansi mana yang mengeluarkan SKD dan lainnya yang berupa kendala dalam tahapan pendaftaran," kata Marsianus.

Marsianus juga menyampaikan bahwa layanan Call Center CPNS 2019 tersebut dapat digunakan pada saat jam kerja berlangsung. "Untuk pendaftaran CPNS 2019 memang kita akui dapat dilakukan dalam waktu 24 jam namun untuk layanan Call Center CPNS 2019 yang kita miliki hanya melayani jam kerja yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan kami harap para pelamar dapat menghubungi nomor 0895-2314-0744 dengan cara menelpon," katanya.

Baca juga: Wabup Kapuas Hulu : perbatasan kekurangan guru dan tenaga kesehatan
Baca juga: Polda Kalbar: Permohonan SKCK meningkat 100 persen lebih
Baca juga: Permintaan legalisir administrasi kependudukan di Disdukcapil Pontianak meningkat

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019