Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Mochamad Riezky F Purnomo menyebutkan bahwa starup Abang Desa merupakan calon financial technology (fintech) lending pertama asal Kalbar.

"Abang Desa saat ini masih dalam tahap pengurusan pendaftaran dan sudah memasuki tahap akhir. Pihak Abang Desa sendiri sudah berkomitmen untuk mengurusnya semua hingga perizinan," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Riezky menyebutkan bahwa jika Abang Desa secara aturan sudah selesai pengurusannya maka itu bisa menjadi kebanggaan Kalbar bahwa daerah ini juga memiliki fintech lending.

Baca juga: OJK Kalbar minta masyarakat waspada modus swafoto menggunakan KTP

"Sejauh ini kan untuk fintech lending dari Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia atau bahkan dari luar negeri. Hadirnya Abang Desa nanti tentu menjadi kebanggan orang Kalbar," kata dia.

Menurutnya hadirnya Fintech Lending tentu bisa membantu masyarakat dalam akses keuangan yang selama ini belum tersentuh oleh industri perbankan.

"Akses perbankan tentu juga terbatas. Dengan fintech lending yang bisa menyasar luas maka tentu akan terbantu bagaimana literasi dan inklusi keuangan di Kalbar semakin tinggi. Kita akan mendorong dan mendampingi agar Abang Desa secara hukum legal dan dapat memberikan manfaat luas bagi kemajuan masyarakat atau UMKM di Kalbar sebagaimana target pasar dia," sebutnya.

Baca juga: Bank Kalbar gencarkan dukungan Strategi Nasional Keuangan Inklusif

Sementara itu satu di antara pendiri Abang Desa, Adiwarna membenarkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengurus tanda daftar di OJK. Baru - baru ini pihaknya melakukan demo proses bisnis yang dijalankan Abang Desa.

"Kita baru saja melakukan demo dan mempresentasikan sistem, model bisnis,alur teknologi serta lainnya kepada pihak OJK. Kita ingin mendapatkan tanda daftar agar bisa menjalankan operasional bisnis ini," kata dia.

Lanjutnya setelah demo akan dilakukan wawancara dari pemilik dan pengurus. Tahap tersebut merupakan tahap akhir untuk mendapatkan tanda daftar sebagai fintech lending.

"Semoga dalam urusan persyaratan yang akan kita penuhi segera selesai. Sehingga kita bisa menjalankan bisnis ini dan satu tahun kemudian baru mengajukan izin secara penuh," kata dia.

Baca juga: Direksi Bank Kalbar lepas tim paduan suara terbaiknya

Terkait hadirnya Abang Desa jelas Adiwarna sebagai upaya dan solusi untuk menjawab serta memudahkan masyarakat mengakses keuangan. Selama ini jelas dia jika masyarakat untuk mengakses keuangan melalui perbankan dan lainnya tentu jangkau nya tidak luas dan maksimal sampai ke kota kecamatan.

"Apalagi di Kalbar ini dengan letak geografis yang luas, perbankan untuk mengakses masyarakat sampai ke desa tentu sulit. Belum lagi dikaji soal nilai ekonomis nya jika membuka kantor ke daerah tentu butuh investasi besar namun belum tentu untung. Nah, dengan Abang Desa menjangkau semua. Intinya semua memiliki segmen," jelas dia.

Ia memastikan bahwa pasar untuk bisnis nya terbuka lebar dan prospek nya menjanjikan. Hal itu dari tes pasar yang ada disambut baik oleh masyarakat.

Baca juga: OJK siapkan aturan yang bisa "paksa" bank untuk konsolidasi

"Abang Desa menyediakan akses pembiayaan bagi nasabah yang memerlukan modal dan instrumen investasi alternatif yang dapat diakses oleh siapa saja dan di mana saja, serta dapat menjangkau mereka yang di desa hingga di batas negeri. Abang Desa fokus ke tiga produk utama, yakni Abang Ternak, Abang Tani, dan Abang Bisnis. Abang Ternak mengadopsi model equity crowdfunding dengan skema bagi hasil," kata dia.

Berdasarkan catatan OJK, sejauh ini sudah ada 144 fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun baru 13 yang sudah memiliki izin. Dari total yang terdaftar di OJK 132 konvesional dan sisanya 12 adalah syariah. Dari sisi kepemilikan 100 fintech lending berasal lokal dan 44 dari luar negeri.

Baca juga: Kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia capai Rp88,8 triliun
Baca juga: OJK tingkatkan inkluasi keuangan malalui pasar keuangan rakyat
Baca juga: Investival Syariah hadirkan edukasi sekolah pasar modal

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019