Pemerintah Kota Pontianak, akan memberlakukan sistem pembayaran nontunai (cashless) pada  penyeberangan feri Bardan-Siantan, mulai 4 Februari 2020.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, mengatakan pembayaran nontunai akan lebih memudahkan penumpang feri penyeberangan karena praktis dan cepat.

"Penumpang cukup menempelkan kartunya pada mesin yang disediakan dan tidak perlu lagi menunggu uang kembalian karena nominal yang didebet sesuai dengan tarif yang berlaku," kata Edi Rusdi Kamtono usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Kalbar untuk penerapan sistem pembayaran nontunai feri penyeberangan Bardan-Siantan di Hotel Santika.

Edi memastikan, dengan pemberlakuan pembayaran nontunai, jumlah pemasukan dari pendapatan jasa penyeberangan datanya lebih valid karena sudah melalui sistem. "Yang jelas pemasukan dari feri penyeberangan lebih transparan dan terukur," sebutnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Samsir Ismail menambahkan, penerapan cashless atau nontunai pada feri penyeberangan Bardan-Siantan menggunakan kartu tunai elektronik. Kartu tersebut bisa diisi ulang (top up) pada bank atau tempat-tempat yang telah dikerjasamakan. "Ke depan, kami juga akan memperluas kerja sama serupa dengan bank-bank lainnya," ungkapnya.

Ia menyebut, pemberlakuan ini sebagai salah satu upaya mendukung gerakan nontunai yang digagas oleh Bank Indonesia. Ke depan, seluruh transaksi akan menggunakan nontunai, sebagai bentuk sosialisasi dan promosi, untuk sementara kartu tersebut tidak dikenakan biaya dalam jangka waktu satu bulan ini. "Hanya untuk isi uang elektroniknya, diisi sendiri oleh pemegang kartu," kata Samsir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba pembayaran nontunai dengan kartu mulai tanggal 4 Februari 2020 mendatang. Selama periode sosialisasi, pihaknya meminta Bank Kalbar untuk menyediakan stand atau outlet khusus untuk melayani masyarakat atau penumpang feri penyeberangan yang membutuhkan kartu itu atau melakukan isi ulang.

"Sehingga masyarakat mudah mendapatkan kartu tersebut dan semakin mempermudah dalam proses keluar masuk penumpang feri penyeberangan," katanya.

Ia menambahkan, pada proses penerapan tersebut akan diupayakan sepenuhnya menggunakan cashless. Namun seandainya masyarakat tidak memiliki kartu maka pihak ASDP selaku penyedia jasa penyeberangan akan mempersiapkan kartu tersebut. "Masyarakat bisa membayar tunai kepada petugas untuk mendapatkan kartu tersebut," kata Utin.

Dalam sistem tersebut, lanjutnya, penumpang feri cukup menempelkan (tapping) kartu pada mesin yang disediakan sesuai dengan golongan tarif. Setelah itu, mesin akan mengeluarkan struk bukti pembayaran dan gerbang (gate) feri secara otomatis akan terbuka.

Sebagai tahap sosialisasi, pihaknya akan menempatkan petugas untuk mengarahkan penumpang saat akan melakukan pembayaran dengan kartu sehingga tidak merasa kesulitan. Utin memastikan, pemberlakuan sistem pembayaran nontunai ini, tarif yang diterapkan tetap sama dengan yang berlaku saat ini sesuai dengan golongan tarif masing-masing kendaraan. "Kami pastikan petugas pasti akan ada di sana untuk mengarahkan masyarakat," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020