Lima ahli waris guru mengaji di Kubu Raya Kalimantan Barat mendapatkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) total senilai Rp210.000.000.
"BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian -JKm- kepada dua orang ahli waris guru mengaji di Kabupaten Kubu Raya," kata Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat Rony Setiawan di Sungai Raya, Jumat.
Rony menjelaskan, JKm disalurkan secara nontunai atau transfer kepada masing-masing ahli waris senilai Rp42.000.000, diberikan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kematian yang bukan akibat kecelakaan kerja, dalam hal ini seperti sakit dan usia tua.
Menurut Rony, jaminan sosial sangat penting, mengingat insentif bagi para petugas sosial keagamaan seperti guru mengaji dan fardhu kifayah tidak terlalu besar dibandingkan dengan risiko kerjanya.
"Jaminan sosial itu sangat penting bagi bekal kita dan ahli waris kita, mengingat insentif bagi petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan risiko kerja yang akan terjadi," ujarnya.
Dengan banyaknya manfaat yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, ia berharap seluruh pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan perlindungan kepada para pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan, dengan adanya santunan JKm dari BPJS Ketenagakerjaan ini membuktikan komitmen Pemkab Kubu Raya untuk melindungi semua pekerja rentan, karena program tersebut dinilai penting dan bermanfaat bagi para pekerja.
"Dengan adanya santunan maupun bantuan ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Kamaruzaman.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru mengaji, Pemkab Kubu Raya telah menyalurkan insentif kepada 1.066 guru mengaji di wilayahnya, dengan rincian total anggaran Rp3.196.250.000 yang disalurkan secara non-tunai ke rekening masing-masing guru mengaji sebesar Rp250.000 setiap bulannya.