Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona di provinsi itu.
Tim Gugus Tugas Sekda Kalbar, AL Leysandri dan beranggotakan dari berbagai unsur pemerintahan, TNI/Polri, akademisi dan sejumlah pihak terkait lainnya.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubemur, ada pun tujuan dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bettujuan meningkatkan Ketahanan Nasional di Bidang Kesehatan dan mempercepat penanganan COVID19 melalui sinergi antar Kabupaten Kota se-Kalbar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Lantamal XII Pontianak siap bantu Pemprov Kalbar dalam penanganan Covid-19
Dijelaskannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat mempunyai tugas untuk memberikan arahan, melaksanakan percepatan penanganan COVlD-19 serta melakukan pemantauan dan evaluasi percepatan penanganan COVID-19.
Tim Gugus Tugas itu juga bertugas untuk mengkoordinasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan penanganan COVID19, mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 serta memberikan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan COVID19 kepada masyarakat.
Baca juga: Bandara Pangsuma diminta lengkapi fasilitas antisipasi virus corona
"Kami juga berkewajiban untuk melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 kepada Gubemur dan pelaksana. Kemudian, untuk Pusat Komando Gugus Tugas Peroepatan Penanganan Corona Vnms Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Kalimantan Barat berada di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," katanya.
Pada kesempatan itu, Harisson juga menambahkan bahwa Gubernur Kalbar Sutarmidji juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada pemda yang ada di Kalbar agar segera membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 tingkat kabupaten/kota, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus tersebut di daerah.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji: Hanya saya dan KadisKes yang boleh keluarkan info Corona
Baca juga: Pemprov Kalbar liburkan semua sekolah cegah Covid-19
Baca juga: Dinkes Kalbar lakukan prosedur karantina bagi warga dari Sarawak Malaysia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Tim Gugus Tugas Sekda Kalbar, AL Leysandri dan beranggotakan dari berbagai unsur pemerintahan, TNI/Polri, akademisi dan sejumlah pihak terkait lainnya.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubemur, ada pun tujuan dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bettujuan meningkatkan Ketahanan Nasional di Bidang Kesehatan dan mempercepat penanganan COVID19 melalui sinergi antar Kabupaten Kota se-Kalbar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Lantamal XII Pontianak siap bantu Pemprov Kalbar dalam penanganan Covid-19
Dijelaskannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat mempunyai tugas untuk memberikan arahan, melaksanakan percepatan penanganan COVlD-19 serta melakukan pemantauan dan evaluasi percepatan penanganan COVID-19.
Tim Gugus Tugas itu juga bertugas untuk mengkoordinasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan penanganan COVID19, mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 serta memberikan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan COVID19 kepada masyarakat.
Baca juga: Bandara Pangsuma diminta lengkapi fasilitas antisipasi virus corona
"Kami juga berkewajiban untuk melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 kepada Gubemur dan pelaksana. Kemudian, untuk Pusat Komando Gugus Tugas Peroepatan Penanganan Corona Vnms Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Kalimantan Barat berada di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," katanya.
Pada kesempatan itu, Harisson juga menambahkan bahwa Gubernur Kalbar Sutarmidji juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada pemda yang ada di Kalbar agar segera membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 tingkat kabupaten/kota, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus tersebut di daerah.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji: Hanya saya dan KadisKes yang boleh keluarkan info Corona
Baca juga: Pemprov Kalbar liburkan semua sekolah cegah Covid-19
Baca juga: Dinkes Kalbar lakukan prosedur karantina bagi warga dari Sarawak Malaysia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020