Jalan perusahaan PT Kawerdar Wood Industry (KWI) di Desa Rantau Bumbun dan Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat di blokir.
" Ada kesepakatan masyarakat dan pihak perusahaan yang belum ada kejelasan sehingga sejumlah warga melakukan pemblokiran jalan perusahaan," kata Kepala Desa Nanga Raun, Flaurensius Kanyan, kepada Antara, di Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Kanyan, warga minta pimpinan PT KWI dapat bertemu masyarakat membahas kesepakatan terutama yang berkaitan dana sosial.
Menurut dia, apabila pihak perusahaan tidak ada kejelasan selama satu minggu maka, masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi ke pihak perusahaan.
" Informasinya dana sosial itu sudah ditransfer, ternyata ada potongan yang tidak diketahui oleh masyarakat," jelas Kanyan.
Dikatakan Kanyan, pemblokiran jalan perusahaan akan dibuka kembali ketika pimpinan perusahaan dapat duduk satu meja dengan masyarakat, karena ada beberapa persoalan yang perlu bicarakan agar ada kejelasan.
" Sudah hampir dua tahun PT KWI beroperasi kembali, sehingga perlu pimpinan perusahaan bicara duduk satu meja dengan masyarakat," kata Kanyan.
Dirinya berharap pihak perusahaan cepat menanggapi persoalan tersebut agar tidak terjadi konflik sosial.
" Kita paham situasi wabah COVID - 19 saat ini mungkin pimpinan belum bisa hadir, namun masyarakat tidak akan mau tahu masalah itu, masyarakat mau nya segera ada penyelesaian atas persoalan yang dihadapi saat ini," kata Kanyan.
Sementara itu, Project Coordinator PT KWI, Richard Wiriyanto dihubungi Antara, mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya pemblokiran jalan perusahaan oleh sejumlah warga.
" Saya yakin yang melakukan pemblokiran jalan perusahaan itu dilakukan oleh segelintir warga di dua dusun Desa Rantau Bubun," kata Richard.
Ia mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut pihak perusahaan menurunkan tim ke lokasi PT KWI.
Dikatakan Richard, terkait kesepakatan yang di inginkan masyarakat sudah disepakati dua tahun yang lalu yang juga diketahui oleh pihak Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kapuas Hulu serta Wakil Bupati Kapuas Hulu.
"Fee kesepakatan itu harusnya mengacu kepada produksi PT KWI, namun pihak kades meminta lebih awal karena ada kegiatan Agustusan dan hari raya Natal dan sudah kita berikan kepada para kepala desa dan Temenggung di kawasan KWI, dan telah disepakati dipotong dengan fee," jelas Richard.
Yang menjadi kekhawatiran, kata Richard, dana sosial yang diberikan lebih awal itu, kemungkinan tidak disosialisasikan oleh pengurus desa kepada masyarakat.
" Dana sosial yang kami berikan lebih awal itu kurang lebih sebesar Rp90 juta dan permintaan Temenggung di Nanga Lebangan dan kades agar jangan di potongkan semua dengan fee, itu pun sudah kita turuti, bukti kwitansi dan serah terima sudah ada semua," jelas Richard.
Dikatakan Richard, jika memang sejumlah warga tidak puas dan melakukan tindakan melanggar hukum, maka kami akan selesaikan secara hukum.
Karena selama ini, kata Richard pihak perusahaan sudah banyak program sosial juga kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa, penyuluhan dan pengobatan gratis itu dilakukan perusahaan untuk membantu masyarakat di empat desa di kawasan PT KWI yaitu Desa Rantau Bumbun, Desa Nanga Raun, Desa Tapang Da'an dan Desa Nanga Lebangan.
PT Kawerdar Wood Industry (KWI) bergerak di bidang perusahaan kayu di Kecamatan Putussibau Selatan dan Kalis, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, pemblokiran jalan PT KWI dilakukan pada Kamis (26/3) belum lama ini.
Baca juga: Karyawan PT Kencana Group tagih gaji dengan aksi blokir jalan
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Blokir Jalan CPO PT SMP
Baca juga: PT Kencana Group bantah terlambat bayar gaji karyawan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
" Ada kesepakatan masyarakat dan pihak perusahaan yang belum ada kejelasan sehingga sejumlah warga melakukan pemblokiran jalan perusahaan," kata Kepala Desa Nanga Raun, Flaurensius Kanyan, kepada Antara, di Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Kanyan, warga minta pimpinan PT KWI dapat bertemu masyarakat membahas kesepakatan terutama yang berkaitan dana sosial.
Menurut dia, apabila pihak perusahaan tidak ada kejelasan selama satu minggu maka, masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi ke pihak perusahaan.
" Informasinya dana sosial itu sudah ditransfer, ternyata ada potongan yang tidak diketahui oleh masyarakat," jelas Kanyan.
Dikatakan Kanyan, pemblokiran jalan perusahaan akan dibuka kembali ketika pimpinan perusahaan dapat duduk satu meja dengan masyarakat, karena ada beberapa persoalan yang perlu bicarakan agar ada kejelasan.
" Sudah hampir dua tahun PT KWI beroperasi kembali, sehingga perlu pimpinan perusahaan bicara duduk satu meja dengan masyarakat," kata Kanyan.
Dirinya berharap pihak perusahaan cepat menanggapi persoalan tersebut agar tidak terjadi konflik sosial.
" Kita paham situasi wabah COVID - 19 saat ini mungkin pimpinan belum bisa hadir, namun masyarakat tidak akan mau tahu masalah itu, masyarakat mau nya segera ada penyelesaian atas persoalan yang dihadapi saat ini," kata Kanyan.
Sementara itu, Project Coordinator PT KWI, Richard Wiriyanto dihubungi Antara, mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya pemblokiran jalan perusahaan oleh sejumlah warga.
" Saya yakin yang melakukan pemblokiran jalan perusahaan itu dilakukan oleh segelintir warga di dua dusun Desa Rantau Bubun," kata Richard.
Ia mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut pihak perusahaan menurunkan tim ke lokasi PT KWI.
Dikatakan Richard, terkait kesepakatan yang di inginkan masyarakat sudah disepakati dua tahun yang lalu yang juga diketahui oleh pihak Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kapuas Hulu serta Wakil Bupati Kapuas Hulu.
"Fee kesepakatan itu harusnya mengacu kepada produksi PT KWI, namun pihak kades meminta lebih awal karena ada kegiatan Agustusan dan hari raya Natal dan sudah kita berikan kepada para kepala desa dan Temenggung di kawasan KWI, dan telah disepakati dipotong dengan fee," jelas Richard.
Yang menjadi kekhawatiran, kata Richard, dana sosial yang diberikan lebih awal itu, kemungkinan tidak disosialisasikan oleh pengurus desa kepada masyarakat.
" Dana sosial yang kami berikan lebih awal itu kurang lebih sebesar Rp90 juta dan permintaan Temenggung di Nanga Lebangan dan kades agar jangan di potongkan semua dengan fee, itu pun sudah kita turuti, bukti kwitansi dan serah terima sudah ada semua," jelas Richard.
Dikatakan Richard, jika memang sejumlah warga tidak puas dan melakukan tindakan melanggar hukum, maka kami akan selesaikan secara hukum.
Karena selama ini, kata Richard pihak perusahaan sudah banyak program sosial juga kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa, penyuluhan dan pengobatan gratis itu dilakukan perusahaan untuk membantu masyarakat di empat desa di kawasan PT KWI yaitu Desa Rantau Bumbun, Desa Nanga Raun, Desa Tapang Da'an dan Desa Nanga Lebangan.
PT Kawerdar Wood Industry (KWI) bergerak di bidang perusahaan kayu di Kecamatan Putussibau Selatan dan Kalis, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, pemblokiran jalan PT KWI dilakukan pada Kamis (26/3) belum lama ini.
Baca juga: Karyawan PT Kencana Group tagih gaji dengan aksi blokir jalan
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Blokir Jalan CPO PT SMP
Baca juga: PT Kencana Group bantah terlambat bayar gaji karyawan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020