Putussibau (Antaranews Kalbar) - PT Kencana Group membantah terlambat membayar gaji karyawan di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Sebenarnya tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji karyawan, pembayaran gaji tersebut sudah terjadwalkan sedemikian rupa," kata perwakilan PT Kencana Group, Agus Pamungkas, menghubungi Antara di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Dijelaskan Pamungkas, untuk pembayaran gaji kecil karyawan bulan Februari 2019 memang terjadwalkan pada 22 Februari 2019.
Ia menyampaikan masalah aksi blokir jalan kebun oleh karyawan akibat miss communication dan sudah selesai serta dipahami karyawan.
"Jadi kami sudah jelaskan kepada pihak karyawan dan mereka (karyawan) memahami sehingga jalan yang di blokir sudah dibuka," kata Pamungkas.
Berdasarkan data yang diperoleh Antara, bahwa karyawan PT Kencana Group melakukan aksi blokir jalan pada Jumat (15/2).
Baca juga: Karyawan PT Kencana Group tagih gaji dengan aksi blokir jalan
Kemudian pada Senin (18/2), karyawan dan pihak perusahaan melakukan mediasi yang di fasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Polsek Silat Hilir serta Koramil setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Manager PT Prima Nusa Mitra Serasi (Kencana Group), Jimy mengatakan pihak perusahaan tidak bermaksud untuk mengulur - ulur proses pembayaran gaji terhadap karyawan, hanya saja saat ini pihak perusahaan belum dapat mencarikan dana karena saat ini masih dalam proses oleh perusahaan.
"Dalam keterlambatan pembayaran gaji karyawan hal ini bukan suatu kesengajaan dari pihak perusahaan terlambatnya pembayaraan gaji karyawan dikarenakan harga kelapa sawit yang turun sehingga secara tidak langsung mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan," ucap Jimy.
Disampaikan Jimy, saat ini pihak perusahaan berupaya untuk membayar gaji para karyawan yang belum dibayarkan. Namun perusahaan meminta agar para karyawan untuk bersabar dan masyarakat untuk membuka jalan yang telah di tutup guna kelancaran operasional perusahaan.
Atas kesepakatan karyawan dan pihak perusahaan maka pada Senin (18/2), pemblokiran jalan dibuka yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan Kapolsek setempat.
Sementara itu, dari pihak FKUB Silat Hilir, Edi Sabirin membenarkan bahwa jalan kebun yang di blokir karyawan tersebut sudah di buka kembali.
Baca juga: Puluhan pegawai stikes yarsi Pontianak sembilan bulan tidak gajian
"Antara karyawan dan pihak perusahaan sudah ada kesepakatan sehingga karyawan bekerja seperti biasa dan jalan yang sempat di blokir kembali di buka," jelas Edi Sabirin ketika di hubungi, Rabu (20/2) kemarin.
Hal senada juga pernah disampaikan, Kapolsek Silat Hilir, AKP Edi Tarigan bahwa antara karyawan dan pihak perusahaan tidak ada masalah, karena ada kesepakatan bersama.
"Situasi aman dan kondusif, jalan yang di blokir juga sudah dibuka,"kata Edi.
Dia mengimbau agar keamanan dan ketertiban di Silat Hilir tetap harus dijaga dan selalu dibangun komunikasi serta silahturahmi, agar apa pun persoalan dapat diselesaikan dengan pikiran dingin.
PT Kencana Group bantah terlambat bayar gaji karyawan
Kamis, 21 Februari 2019 15:12 WIB