Serka Ardi dan Praka Koharudin anggota Satgas TMMD Regtas ke-107 Kodim 1204 menghadiri rapat adat bertempat di Rumah Betang, Dusun Jonti, Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu (29/3/2020).

Rapat adat ini dipimpin oleh Tumenggung Adat Dusun Jonti, Marselinus Jan  didampingi oleh Kepala Wilayah Dusun Jonti, Susilo Samuel.

Dalam rapat tersebut diputuskan dengan adat pantang yaitu Berpantang Tolak Bala secara agama.

Adapun tujuan pantang  adalah Pantang Adat untuk meminta kepada Tuhan agar dijauhkan dari COVID-19.

Baca juga: Cegah COVID-19, prajurit TMMD ajak perilaku hidup sehat
Baca juga: Sembilan warga Kalbar positif COVID-19, satu di Sintang

Hasil dalam tersebut rapat :

1. Pantang dimulai dari hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 pukul 15.00 Wib sampai hari Kamis tanggal 02 April 2020 pukul 13.00 Wib.

2. Hari Selasa sore berdoa keliling kampung sambil menutup jalan.

3. Hari Rabu pantang total berdoa di rumah masing masing tidak ada kegiatan apapun.

4. Hari Kamis pukul 10.00 Wib berdoa di masing masing gereja di lanjutkan pembuka pantang.

Tumenggung adat "pantang" ini diharapkan agar dipatuhi semua warga Dusun Jonti, Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas. Tentunya dengan harapan semua warga yang didusun dan anggota Satgas TMMD diberikan kesehatan semuanya terhindar COVID-19.

"Sehingga kegiatan TMMD yang sedang berjalan selama ini tidak ada halangan atau gangguan," ujarnya.

Baca juga: Satu pasien COVID-19 di Provinsi Kalbar dinyatakan sembuh
Baca juga: Dinkes Kalbar umumkan satu PDP terkait COVID-19 di Soedarso meninggal
Baca juga: Dinkes Kalbar : 8 dari 30 Petugas Kesehatan Kharitas Bhakti Negatif COVID-19
 

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020