Dokter spesialis anak Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada dr. Fita Wirastuti mengatakan imunisasi atau pemberian vaksin pada bayi atau anak harus tetap berjalan meski berada di tengah pandemi COVID-19.
"Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan. Misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan, tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal," kata Fita melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.
Ia menyadari bahwa penyebaran virus corona jenis baru yang kian meluas dan menginfeksi jutaan orang membuat semua orang khawatir, termasuk orang tua yang memiliki bayi atau balita.
Kondisi itu, membuat para orang tua takut membawa anak keluar rumah, salah satunya berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi pada putra-putrinya.
Baca juga: Imunisasi tetap dapat dilakukan saat pandemi COVID-19
Menurut Fita, untuk menghindari penularan virus corona jenis baru ini pada anak, para orang tua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit. Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan, diharapkan bisa memotong waktu tunggu saat di rumah sakit.
"Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu," kata Kepala Instalasi Rawat Inap RSA UGM ini.
Dia mengimbau para orang tua juga tidak khawatir secara berlebihan. Sebab, rumah sakit dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur atau pemisahan ruangan bagi para pengunjungnya dengan pasien, termasuk yang akan menggunakan layanan imunisasi.
Di tengah Pekan Imunisasi Dunia yang diperingati setiap 24-30 Mei ini, Fita menekankan masyarakat peru memahami pentingnya imunisasi atau vaksinasi. Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi diri dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Baca juga: 117 juta anak kehilangan kesempatan imunisasi akibat COVID-19
"Cara kerja vaksin ini prinsipnya memicu pertahanan tubuh dengan cara memaparkan bakteri atau virus yang sudah dilemahkan agar sistem pertahanan tubuh membentuk proteksi atau antibodi," kata dia.
Fita menjelaskan pemberian vaksin dilakukan secara spesifik untuk mengatasi penyakit tertentu. Melalui vaksin diharapkan bisa menekan risiko infeksi berbagai penyakit berbahaya dan mematikan. Misalnya, TBC, difteri pertusis, polio, campak, rubela, cacar air, penumonia oleh HIB dan peneumokokus, hepatitis A, hepatitis B, tifoid, serta meningitis.
"Vaksinasi ini wajib diberikan untuk melindungi diri dan orang lain. Terlebih saat ini kita dengan mudah terhubung dengan negara-negara dunia, sementara banyak penyakit menular yang cepat menyebar dan menulari siapa saja," kata Fita.
Selain untuk proteksi diri, menurut dia, imunisasi bisa melindungi orang lain. Cakupan imunisasi tinggi lebih dari 90 persen dapat membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
Namun demikian, apabila cakupan imunisasi rendah atau di bawah 90 persen maka akan sulit terbentuk kekebalan kelompok yang bisa memberikan perlindungan bagi banyak orang.
Baca juga: Imunisasi anak sekolah perbatasan dilaksanakan pada Agustus - Nopember
Baca juga: Pontianak contohi Sambas terkait capaian imunisasi MR
Baca juga: Capaian imunisasi MR di Kalimantan Barat baru 74 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan. Misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan, tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal," kata Fita melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.
Ia menyadari bahwa penyebaran virus corona jenis baru yang kian meluas dan menginfeksi jutaan orang membuat semua orang khawatir, termasuk orang tua yang memiliki bayi atau balita.
Kondisi itu, membuat para orang tua takut membawa anak keluar rumah, salah satunya berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi pada putra-putrinya.
Baca juga: Imunisasi tetap dapat dilakukan saat pandemi COVID-19
Menurut Fita, untuk menghindari penularan virus corona jenis baru ini pada anak, para orang tua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit. Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan, diharapkan bisa memotong waktu tunggu saat di rumah sakit.
"Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu," kata Kepala Instalasi Rawat Inap RSA UGM ini.
Dia mengimbau para orang tua juga tidak khawatir secara berlebihan. Sebab, rumah sakit dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur atau pemisahan ruangan bagi para pengunjungnya dengan pasien, termasuk yang akan menggunakan layanan imunisasi.
Di tengah Pekan Imunisasi Dunia yang diperingati setiap 24-30 Mei ini, Fita menekankan masyarakat peru memahami pentingnya imunisasi atau vaksinasi. Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi diri dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Baca juga: 117 juta anak kehilangan kesempatan imunisasi akibat COVID-19
"Cara kerja vaksin ini prinsipnya memicu pertahanan tubuh dengan cara memaparkan bakteri atau virus yang sudah dilemahkan agar sistem pertahanan tubuh membentuk proteksi atau antibodi," kata dia.
Fita menjelaskan pemberian vaksin dilakukan secara spesifik untuk mengatasi penyakit tertentu. Melalui vaksin diharapkan bisa menekan risiko infeksi berbagai penyakit berbahaya dan mematikan. Misalnya, TBC, difteri pertusis, polio, campak, rubela, cacar air, penumonia oleh HIB dan peneumokokus, hepatitis A, hepatitis B, tifoid, serta meningitis.
"Vaksinasi ini wajib diberikan untuk melindungi diri dan orang lain. Terlebih saat ini kita dengan mudah terhubung dengan negara-negara dunia, sementara banyak penyakit menular yang cepat menyebar dan menulari siapa saja," kata Fita.
Selain untuk proteksi diri, menurut dia, imunisasi bisa melindungi orang lain. Cakupan imunisasi tinggi lebih dari 90 persen dapat membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
Namun demikian, apabila cakupan imunisasi rendah atau di bawah 90 persen maka akan sulit terbentuk kekebalan kelompok yang bisa memberikan perlindungan bagi banyak orang.
Baca juga: Imunisasi anak sekolah perbatasan dilaksanakan pada Agustus - Nopember
Baca juga: Pontianak contohi Sambas terkait capaian imunisasi MR
Baca juga: Capaian imunisasi MR di Kalimantan Barat baru 74 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020