Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa mengakui di kabupaten yang dipimpinnya tersebut terdapat sejumlah daerah yang sulit di akses untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sehingga perlu dilakukan perubahan. 

"Memang, saat ini untuk Kabupaten Landak masih mengalami kendala di lapangan, hal tersebut dikarenakan beberapa daerah ini masih mempunyai akses sulit dalam proses penyaluran bantuan untuk masyarakat," kata Karolin di Ngabang, Sabtu.

Untuk menyikapi masalah tersebut, Karolin mengatakan Pemerintah Kabupaten Landak langsung bertindak dengan menyurati Kementerian Sosial Republik Indonesia guna mendukung kebijakan penyaluran bantuan dilakukan 3 bulan sekaligus bagi daerah sulit.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah melakukan vicon dengan kementerian terkait ini.

Di Kabupaten Landak ada 4 kecamatan yang termasuk sulit diakses yakni  Air Besar, Kuala Behe, Sebangki dan Meranti.

"Dengan demikian kita berharap 4 kecamatan tersebut dalam penyaluran BST mereka dapat 3 bulan sekaligus," tuturnya.

Meski demikian, Bupati Landak juga menyebutkan bahwa saat ini hampir seluruh wilayah Kabupaten Landak sudah melakukan penyaluran BST bagi masyarakat setempat yang disalurkan setiap bulan.

"Secara umum bantuan ini diterima setiap bulan dan ini sudah dilaksanakan hampir diseluruh wilayah Kabupaten Landak. Namun ada beberapa daerah yang aksesnya sulit dikarenakan jaringan komunikasi serta besarnya biaya transportasi yang diperlukan dalam mengambil bantuan ini," katanya.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan Surat dari PT. Pos, Nomor 193/TP-BST/0620, tanggal 7 Juni 2020, perihal Persiapan Penghentian Pembayaran BST 2020 tahap 1 (Aging 21 hari), di Kabupaten Landak tidak terdapat kecamatan/daerah yang masuk ke dalam cluster 3 (daerah sulit), sehingga Kantor Pos harus melakukan penyaluran BST setiap tahap yang ditentukan, tidak bisa dilakukan pembayaran 3 bulan sekaligus.

Kemudian, lanjutnya, menanggapi laporan masyarakat terkait penyaluran BST, bahwa ada penerima yang tidak jelas dan ganda, sebagai bupati dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyikapi permasalahan ini.

Dirinya mengapresiasi Kementerian Sosial yang cepat tanggap terhadap kondisi di lapangan dan telah menyetujui kebijakan pengalihan BST kepada penerima yang lebih berhak. 

"Menyikapi laporan masyarakat, saya langsung berkoordinasi dengan Kemensos terkait pengalihan BST. Sehingga Kemensos menyetujui kebijakan pengalihan BST agar lebih tepat sasaran," kata Karolin.

Menurut Karolin, yang menjadi permasalahan selama ini  yaitu terkait update data penerima bantuan yang belum  baik karena aplikasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodir. 

"Kemensos punya data masyarakat miskin, kita diminta update data, tapi aplikasinya belum bisa mengakomodir sehingga banyak data ganda dan masyarakat yang mampu mendapat BST, jadi ini yang masih harus kita perbaiki," kata Karolin. 

Setelah dilakukan koordinasi ini, Bupati Landak segera memerintahkan dinas terkait untuk mengimbau  desa-desa yang ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM) nya tidak sesuai mengalihkan bantuan sosial tunai kepada masyarakatnya yang lebih berhak sehingga bisa tepat sasaran. 

Salah satu desa di Kabupaten Landak yang sudah melakukan pengalihan BST yaitu Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang sebanyak 16 keluarga penerima manfaat (KPM), penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Hilir Tengah pada Jumat (19/06/20) pagi.

Dilakukannya pengalihan bantuan sosial tunai ini karena telah ditemukan  KPM yang tidak ditemukan alamatnya pada wilayah desa tersebut. Selain itu juga ditemukan data yang ganda. Untuk itu maka segera dialihkan dan diganti kepada KPM lainnya yang lebih berhak.

“Setelah selesai penyaluran BST, jadi masih ada 16 kartu yang belum diambil, akhirnya ada informasi dari Dinas Sosial bahwa KPM yang belum mengambil, karena orangnya tidak jelas jadi bisa dialihkan ke KPM lain,” terang Kepala Desa Hilir Tengah Donatus Budianto.

Lebih lanjut Budianto menerangkan bahwa pengalihan BST ke KPM lain ini tentunya dengan memperhatikan peraturan dan kriteria yang telah ditentukan. 

"Karena ada peraturan dari Kemensos, bahwa bisa dialihkan atau diganti orang. Kami juga untuk mengganti memang dicari dan disaring kembali yang belum pernah mendapatkan bantuan-bantuan lainnya," kata Budianto.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Yuline Marhaeni mengatakan, dari pantauan yang dilakukannya sejauh ini  penyaluran BST di Kalbar sudah tersalurkan semua.

"Semua penyaluran kab/kota yang mempunyai data, sedangkan penyaluran bantuan melewati Bank dan PT Pos. Untuk lebih detail datanya langsung ke penyalur saja, namun dari pantauan kita sejauh ini semua berjalan lancar," katanya.

Terkait penyaluran BST tersebut, Kementrian Sosial telah menyediakan informasi layanan aduan bansos yang dikelola pemerintah, dimana masyarakat bisa mengakses layanan pengaduan bansos Kemensos : bansoscovid19@kemkos.go.id 08111022210 (WA teks only) dengan format NAMA LENGKAP (saps) NOMOR KTP (spasi) ALAMAT LENGKAP (spasi) ADUAN.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020