Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/ SLB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Fatmawati mengatakan, sampai hari ini, terdapat 15 ribu siswa yang melakukan pendaftaran masuk SMA/SMK/SLB secara online.
"Jumlah ini memang masih jauh dari kuota penerimaan SMA sebanyak 43.073 pelajar dan untuk SMK kuotanya sebanyak 22.592 pelajar. Dinas pun sudah membuat aplikasi sendiri PPDB secara online, namun untuk daerah-daerah yang kesulitan jaringan internet bisa mengelola dengan PPDB online secara mandiri," kata Fatmawati di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk proses PPDB tingkat SMA proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 22 hingga 25 Juni 2020. Ini merupakan tahapan lanjutan dari pra pendaftaran yang berlangsung tanggal 2 hingga 13 Juni 2020 lalu.
Menurutnya, tahun ini penerimaan tingkat SMA masih menggunakan sistem zonasi, dimana pembagiannya untuk zonasi sebanyak 50 persen dan kuota untuk perpindahan orangtua sebesar lima persen, prestasi 30 persen.
Kemudian, untuk jalur prestasi ini dibagi lagi, yakni 25 persen untuk nilai raport semester 1,2,3,4,5 mata pelajaran Ujian Nasional, kemudian lima persen non akademik dan akademik yang menggunakan sertifikat. Sedangkan untuk SMK tidak menggunakan sistem zonasi. Penerimaannya menggunakan nilai raport.
Fatmawati menambahkan pada tahapan pendaftaran, peserta yang mendaftar memilih sekolah. "Sekarang untuk konfirmasi data sehingga masih bisa mengupload data atau dokumen yang salah atau kurang," tuturnya.
Berbeda pada saat pra pendaftaran, lanjutnya, pada tahapan itu pendaftar memasukkan dan mengunggah data hingga mengukur jarak dari rumah ke sekolah.
"Sekarang sudah tidak bisa mengukur jarak, karena peserta sudah diberi waktu pada saat masa pra pendaftaran. Jika pun ada kesalahan sebenarnya bisa dilakukan masa sanggahan, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi," katanya.
Fatmawati menjelaskan mekanisme yang diberlakukan menggunakan fitur-fitur seperti google form, Whatsapp, sms atau telepon. "Walaupun mereka tidak menggunakan aplikasi dinas atau membuat aplikasi sendiri, inti pelaksanaannya tidak mengumpulkan siswa atau orang tua," kata dia.
Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat ini mencontohkan, pada satu sekolah di Kabupaten Melawi. Pihak sekolah membuat brosur yang bekerjasama dengan pemerintah desa. Pada brosurnya itu tertulis nomor kontak WA sekolah.
Kemudian kepala desa yang menyampaikan ke orangtua dan melalui melalui kades menghubungi operator sekolah. Menurutnya sistem itu dilakukan di sekolah-sekolah yang kesulitan akses jaringan internet.
"Secara teknis pengukuran jaraknya secara manual dan itu diserahkan ke sekolah dan menjadi kebijakan mereka," kata Fatmawati.
Ia mengakui tahun ini belum 100 persen PPDB menggunakan aplikasi yang dibuat oleh dinas. Ini karena masih ada daerah-daerah yang sulit akan akses jaringan internet, sehingga dilakukan secara mandiri. Meski demikian ada juga daerah yang mencoba membuat aplikasi sendiri, akan tapi pengukuran jarak dilakukan oleh operator sekolah.
"Kalau sekolah-sekolah yang blank spot itu, karena tidak ada sinyal dan sebagainya mereka cukup memberikan data ke operator sekolah nanti operator sekolah yang mengukur jarak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Jumlah ini memang masih jauh dari kuota penerimaan SMA sebanyak 43.073 pelajar dan untuk SMK kuotanya sebanyak 22.592 pelajar. Dinas pun sudah membuat aplikasi sendiri PPDB secara online, namun untuk daerah-daerah yang kesulitan jaringan internet bisa mengelola dengan PPDB online secara mandiri," kata Fatmawati di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk proses PPDB tingkat SMA proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 22 hingga 25 Juni 2020. Ini merupakan tahapan lanjutan dari pra pendaftaran yang berlangsung tanggal 2 hingga 13 Juni 2020 lalu.
Menurutnya, tahun ini penerimaan tingkat SMA masih menggunakan sistem zonasi, dimana pembagiannya untuk zonasi sebanyak 50 persen dan kuota untuk perpindahan orangtua sebesar lima persen, prestasi 30 persen.
Kemudian, untuk jalur prestasi ini dibagi lagi, yakni 25 persen untuk nilai raport semester 1,2,3,4,5 mata pelajaran Ujian Nasional, kemudian lima persen non akademik dan akademik yang menggunakan sertifikat. Sedangkan untuk SMK tidak menggunakan sistem zonasi. Penerimaannya menggunakan nilai raport.
Fatmawati menambahkan pada tahapan pendaftaran, peserta yang mendaftar memilih sekolah. "Sekarang untuk konfirmasi data sehingga masih bisa mengupload data atau dokumen yang salah atau kurang," tuturnya.
Berbeda pada saat pra pendaftaran, lanjutnya, pada tahapan itu pendaftar memasukkan dan mengunggah data hingga mengukur jarak dari rumah ke sekolah.
"Sekarang sudah tidak bisa mengukur jarak, karena peserta sudah diberi waktu pada saat masa pra pendaftaran. Jika pun ada kesalahan sebenarnya bisa dilakukan masa sanggahan, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi," katanya.
Fatmawati menjelaskan mekanisme yang diberlakukan menggunakan fitur-fitur seperti google form, Whatsapp, sms atau telepon. "Walaupun mereka tidak menggunakan aplikasi dinas atau membuat aplikasi sendiri, inti pelaksanaannya tidak mengumpulkan siswa atau orang tua," kata dia.
Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat ini mencontohkan, pada satu sekolah di Kabupaten Melawi. Pihak sekolah membuat brosur yang bekerjasama dengan pemerintah desa. Pada brosurnya itu tertulis nomor kontak WA sekolah.
Kemudian kepala desa yang menyampaikan ke orangtua dan melalui melalui kades menghubungi operator sekolah. Menurutnya sistem itu dilakukan di sekolah-sekolah yang kesulitan akses jaringan internet.
"Secara teknis pengukuran jaraknya secara manual dan itu diserahkan ke sekolah dan menjadi kebijakan mereka," kata Fatmawati.
Ia mengakui tahun ini belum 100 persen PPDB menggunakan aplikasi yang dibuat oleh dinas. Ini karena masih ada daerah-daerah yang sulit akan akses jaringan internet, sehingga dilakukan secara mandiri. Meski demikian ada juga daerah yang mencoba membuat aplikasi sendiri, akan tapi pengukuran jarak dilakukan oleh operator sekolah.
"Kalau sekolah-sekolah yang blank spot itu, karena tidak ada sinyal dan sebagainya mereka cukup memberikan data ke operator sekolah nanti operator sekolah yang mengukur jarak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020