Pemerintah Kota Singkawang menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penataan Kehidupan Menuju Normal Baru di Bidang Perdagangan dan Jasa kepada pelaku usaha di Basement Kantor Wali Kota Singkawang.
"Dalam perwako (peraturan wali kota) ini ada beberapa item yang kita tekankan kepada pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, katanya, selain membantu pemerintah menekan penyebaran COVID-19, juga salah satu edukasi kpadae masyarakat untuk bisa menaati protokol tersebut.
"Karena apabila tidak dilakukan maka pengelola usahanya yang akan dikenakan sanksi," tuturnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat Kota Singkawang melawan COVID-19 dengan cara mencegah penularan, sehingga daerah setempat bisa segera selesai menghadapi pandemi dan masyarakat selalu sehat serta bisa beraktivitas kembali dengan normal baru.
Protokol kesehatan yang dimaksud, seperti setiap pelaku usaha mewajibkan karyawan dan pengunjung menggunakan masker, menyediakan cairan pembersih tangan, sarung tangan bagi pedagang dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun serta air mengalir.
Baca juga: Pemkot Singkawang siapkan langkah menuju kenormalan baru
"Jadi ini yang wajib mereka siapkan," katanya.
Setiap tempat usaha, katanya, juga harus mengatur jarak aman dengan rentang jarak tertentu minimal satu meter antarpedagang dan antarpembeli, membatasi jumlah pengunjung yang masuk tempat usaha sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah dalam keadaan normal.
Dia mengungkapkan bahwa menjelang normal baru, kondisi badan usaha sudah mulai membaik, terutama tempat penginapan.
"Karena sewaktu kita cek kemarin, ada beberapa kamar hotel yang sudah penuh," katanya.
Dia berharap, penerapan normal baru akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Singkawang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Singkawang Mulyadi Qamal mengatakan bahwa menjelang normal baru jumlah hunian hotel di Singkawang sudah mulai meningkat.
"Peningkatan sudah ada sekitar 10 persen," katanya.
Meski sudah ada peningkatan, dia selalu mengingatkan kepada pengelola hotel untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga penularan COVID-19 dapat segera berakhir.
"Karena kalau masih ada yang positif tentu akan memberikan dampak yang sangat luar biasa," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang Barita P. Ompusunggu mengatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang masih tersisa tiga orang.
"Terdiri dari satu orang terkonfirmasi positif (asal Singkawang) dan dua orang (luar Singkawang) masih menunggu hasil 'swab' (tes usap)," katanya.
Baca juga: Kota Singkawang ikuti lomba inovasi normal baru produktif
Baca juga: Jelang normal baru, 60-70 persen karyawan hotel dan restoran mulai bekerja
Baca juga: DPRD Kota Singkawang sarankan pembahasan bersama penerapan new normal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Dalam perwako (peraturan wali kota) ini ada beberapa item yang kita tekankan kepada pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, katanya, selain membantu pemerintah menekan penyebaran COVID-19, juga salah satu edukasi kpadae masyarakat untuk bisa menaati protokol tersebut.
"Karena apabila tidak dilakukan maka pengelola usahanya yang akan dikenakan sanksi," tuturnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat Kota Singkawang melawan COVID-19 dengan cara mencegah penularan, sehingga daerah setempat bisa segera selesai menghadapi pandemi dan masyarakat selalu sehat serta bisa beraktivitas kembali dengan normal baru.
Protokol kesehatan yang dimaksud, seperti setiap pelaku usaha mewajibkan karyawan dan pengunjung menggunakan masker, menyediakan cairan pembersih tangan, sarung tangan bagi pedagang dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun serta air mengalir.
Baca juga: Pemkot Singkawang siapkan langkah menuju kenormalan baru
"Jadi ini yang wajib mereka siapkan," katanya.
Setiap tempat usaha, katanya, juga harus mengatur jarak aman dengan rentang jarak tertentu minimal satu meter antarpedagang dan antarpembeli, membatasi jumlah pengunjung yang masuk tempat usaha sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah dalam keadaan normal.
Dia mengungkapkan bahwa menjelang normal baru, kondisi badan usaha sudah mulai membaik, terutama tempat penginapan.
"Karena sewaktu kita cek kemarin, ada beberapa kamar hotel yang sudah penuh," katanya.
Dia berharap, penerapan normal baru akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Singkawang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Singkawang Mulyadi Qamal mengatakan bahwa menjelang normal baru jumlah hunian hotel di Singkawang sudah mulai meningkat.
"Peningkatan sudah ada sekitar 10 persen," katanya.
Meski sudah ada peningkatan, dia selalu mengingatkan kepada pengelola hotel untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga penularan COVID-19 dapat segera berakhir.
"Karena kalau masih ada yang positif tentu akan memberikan dampak yang sangat luar biasa," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang Barita P. Ompusunggu mengatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang masih tersisa tiga orang.
"Terdiri dari satu orang terkonfirmasi positif (asal Singkawang) dan dua orang (luar Singkawang) masih menunggu hasil 'swab' (tes usap)," katanya.
Baca juga: Kota Singkawang ikuti lomba inovasi normal baru produktif
Baca juga: Jelang normal baru, 60-70 persen karyawan hotel dan restoran mulai bekerja
Baca juga: DPRD Kota Singkawang sarankan pembahasan bersama penerapan new normal
Hari Bhayangkara, Wapres minta Polri bimbing masyarakat menuju Normal Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020