Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka menggerakkan sektor riil untuk percepatan pemulihan ekonomi.

"Himbara selaku pihak yang dipercaya pemerintah untuk menerima penempatan dana negara serta menyalurkannya dalam bentuk kredit ke sektor riil. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Jadi kita koordinasikan hal itu," ujar Kepala OJK Provinsi Kalbar, Moch. Riezky F. Purnomo di Pontianak, Senin.

Riezky menyatakan beberapa waktu yang lalu pemerintah telah menempatkan dana negara sebesar total Rp30 triliun kepada empat bank Himbara yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

"Penempatan dana dimaksud merupakan bentuk perhatian dan dorongan pemerintah kepada perbankan untuk lebih agresif menyalurkan kredit kepada sektor riil dalam rangka mempercepat program pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Pihaknya dari OJK meminta Himbara untuk segera merealisasikan pipeline penyaluran kredit di segmen-segmen yang menjadi expertise masing-masing sehingga bisa menggerakkan sektor riil yang beberapa bulan terakhir terdampak pandemi COVID-19.

"OJK secara khusus akan memantau penyaluran kredit yang bersumber dari penempatan dana pemerintah dimaksud," katanya.

Ia optimis kredit akan tumbuh positif hingga akhir tahun 2020. Sehingga hal tersebut bisa menopang laju pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Kalbar. Optimisme OJK sebagaimana komitmen dan dukungan Himbara di Kalbar. Ia berharap kebijakan yang ada dapat menjadikan daerah Kalbar terus pulih dan bangkit dampak COVID-19.

"Saat kita koordinasi Himbara juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah serta siap menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional. Dalam tiga bulan ke depan Himbara menargetkan akan menyalurkan kredit sebesar 3 kali lipat dari jumlah dana yang ditempatkan pemerintah," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020