Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengajak para aparatur sipil negara setempat untuk kembali membeli beras produksi petani lokal guna membantu meningkatkan kesejahteraan petani di kabupaten itu.

"Selain berkontribusi pada upaya ketahanan pangan, pembelian beras lokal juga membantu mengatasi persoalan pemasaran yang dihadapi petani. Karena penyerapan hasil pertanian sampai saat ini masih menjadi persoalan serius yang dihadapi para petani," kata Yusran di Sungai Raya, Senin.

Ia mengatakan kontribusi ASN berpengaruh signifikan dalam membantu persoalan pemasaran beras lokal. Sebab di dalam gaji ASN telah terdapat komponen tunjangan beras, sehingga dana pembelian beras sejatinya telah ada di dalam gaji setiap ASN dan tinggal mengarahkan pembelian kepada petani lokal melalui KTNA Kubu Raya.

"Tidak perlu banyak-banyak. Satu ASN membeli sepuluh kilogram saja setiap bulan. Kalau ada sekitar lima ribu ASN Kubu Raya, berarti sudah 50 ton beras sebulan. Ini menjadi pasar yang bisa menyelesaikan salah satu masalah petani," tuturnya.

Sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kubu Raya, Yusran Anizam mengajak ASN Kubu Raya untuk ikut menjadi bagian dari solusi persoalan yang dihadapi petani. Karena pemasaran merupakan salah satu problem berat yang dihadapi para petani.
 
"Adanya kerja sama bahwa ASN akan membeli beras lokal, ini menjadi salah satu solusi. Dan sebagai Ketua Korpri, saya berharap kepedulian ASN pada nasib dan kesejahteraan petani dapat ditunjukkan dengan cara membeli beras lokal," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Gunawan Putra, mengungkapkan potensi besar yang bisa diraih dari kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan KTNA.

 Menurutnya, jika 5.220 ASN Kubu Raya komit membelanjakan tunjangan berasnya ke KTNA Kubu Raya, maka akan menghasilkan angka Rp574.200.000 per bulan. 

"Kalau ini berhasil di mana setiap ASN sepuluh kilogram beras, maka sebulannya sebesar Rp574.200.000. Artinya ada sekitar Rp6,8 miliar dalam setahun dan ini angka yang cukup besar dalam rangka mendorong perekonomian daerah, karena uangnya tidak lari keluar melainkan di Kubu Raya," katanya.

Lebih rinci Gunawan menerangkan, di dalam struktur gaji pegawai terdapat tunjangan beras. Namun nominalnya perkilonya hanya Rp7.242. Sehingga untuk sepuluh kilogram beras Rp72.420. 

"Kalau membeli beras lokal sepuluh kilogram dengan harga Rp110 ribu, hanya tinggal menambah sekitar Rp37 ribu. Jadi tidak memberatkan dan dari segi pembiayaan ini cukup ada," katanya.

Terkait mekanisme pembayaran, ia menuturkan sistem pembayaran beras lokal tidak berbeda dengan transaksi yang biasa dilakukan ASN dengan bank. Keduanya memiliki mekanisme yang sama.

 Di mana ASN memberikan surat kuasa kepada bendahara pengeluaran. Sehingga ada legalitas dari bendahara untuk melakukan pemungutan titipan dana untuk pembelian beras. 

"Mekanismenya sangat sederhana. Sama dengan perbankan. Kita memberikan kuasa kepada bendahara untuk melakukan pembayaran," kata Gunawan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020