Sedikitnya 216 personil aparat keamanan Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dikerahkan untuk menjaga keamanan sidang perkara dugaan pemalsuan sertifikat tanah dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap tiga orang terdakwa warga Sibau Hilir yang disertai pergerakan massa dari warga setempat.

" Ada pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Putussibau dan kami perketat pengamanan sesuai protap dengan menurunkan 216 personil," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, kepada ANTARA, usai memimpin pengamanan di Pengadilan Negeri Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
 
Petugas kepolisian Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memperketat pengamanan dalam aksi warga Desa Sibau Hilir yang mendatangi Pengadilan Negeri Putussibau saat sidang perkara dugaan pemalsuan sertifikat tanah. (Foto ANTARA/Timotius)


Disampaikan Wedy, pengamanan dilakukan juga di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, namun perkuatan pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri Putussibau.

Menurut dia, massa yang datang tersebut sekitar 40 orang dengan membawa senjata tajam berupa Mandau dan tombak (senjata tradisional), namun setelah diberikan pemahaman, perwakilan dari masyarakat diperbolehkan masuk dengan tidak membawa senjata tajam dan dilakukan rapid tes.
 
Petugas kepolisian Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memperketat pengamanan dalam aksi warga Desa Sibau Hilir yang mendatangi Pengadilan Negeri Putussibau saat sidang perkara dugaan pemalsuan sertifikat tanah. (Foto ANTARA/Timotius)


" Terima kasih kepada masyarakat sudah memahami proses pengamanan, tidak ada yang anarkis, perwakilan warga Desa Sibah Hilir yang masuk ke Pengadilan Negeri Putussibau pun kita lakukan rapid tes, setelah hasilnya non reaktif maka diperbolehkan masuk ke ruang persidangan," kata Wedy.

Dikatakan Wedy, proses persidangan agenda pembacaan tuntutan kurang lebih satu jam, setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib, bahkan di kawal oleh petugas keamanan untuk kembali ke rumahnya masing - masing.
 
Petugas kepolisian Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memperketat pengamanan dalam aksi warga Desa Sibau Hilir yang mendatangi Pengadilan Negeri Putussibau saat sidang perkara dugaan pemalsuan sertifikat tanah. (Foto ANTARA/Timotius)


" Alhamdulillah semua berjalan aman dan lancar, situasi Kapuas Hulu sampai saat ini masih kondusif," jelas Wedy.

Pantauan di lapangan dalam pengamanan tersebut juga melibatkan personil TNI dari Kodim 1206 Putussibau.

Baca juga: Warga Sibau Hilir kembali demo, pintu besi Kejari Kapuas Hulu jebol
Baca juga: Aksi demo, tiga warga Sibau Hilir dikeluarkan dari Rutan Putussibau
Baca juga: Program Prona di Kapuas Hulu berujung pidana warga Sibau Hilir minta keadilan

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020