Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad, menyatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap lima anak yang diamankan oleh pihak Polda Kalbar, terkait ikut-ikutan aksi demo menolah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalbar pada Kamis (8/10) dan Jumat (9/10).

"Kami mendampingi mereka, mulai saat anak-anak tersebut dimintai keterangan, sampai memulangkan kembali kepada pihak keluarga," kata Alik R Rosyad di Pontianak, Minggu.

Pendampingan KPPAD Kalbar, termasuk saat berdialog dengan pihak keluarga, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anaknya agar tidak salah dalam bergaul dan memilih teman.

"Dalam hal ini, karena mereka masih anak-anak dan keterlibatan dalam aksi demo lebih karena ikut-ikutan, ketidaktahuan, penasaran meskipun juga ada yang mengajak, maka mereka dikembalikan lagi kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, pihaknya telah menangkap 79 pemuda yang diduga akan menyusup pada aksi demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak, Jumat (9/10) beserta barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan katapel.

"Setelah dilakukan tes cepat, empat orang reaktif, dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba," katanya.

Donny menambahkan ditangkapnya kelompok penyusup itu, saat tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Satreskrim Polresta Pontianak melakukan patroli dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo

Ia melanjutkan, dari hasil patroli tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB berhasil menangkap kelompok pemuda di beberapa lokasi yang berbeda di Kota Pontianak.

"Lokasi pertama Tim Resmob Polda Kalbar berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitaran Taman Digulis Untan Pontianak. Terdapat 11 pemuda dengan barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo," katanya.

Di tempat terpisah, tim lainnya juga berhasil menangkap kelompok pemuda di sekitaran Jalan Ajamd Yani, Kantor Gubernur, Jalan BLKI Pontianak, Jalan Sepakat Untan dan sekitarannya.

"Sehingga total ada 79 orang yang kami amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga satu bilah pisau," katanya.

Kabid Humas Polda Kalbar melanjutkan dari 79 pemuda yang berhasil ditangkap, 15 di antaranya yang masih berstatus pelajar.

Saat ini, menurut Donny, para kelompok pemuda tersebut diamankan ke Mako Ditreskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020