Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2021 mendatang sebesar Rp1,77 triliun atau meningkat dibanding tahun sebelumnya, kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

"APBD Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,62 triliun, tahun 2021 terjadi peningkatan. Peningkatannya sebesar Rp152,09 miliar atau naik 8,59 persen," kata Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota, Jumat.

Kemudian, lanjutnya, total belanja daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp1,84 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp55,15 miliar atau naik tiga persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp1,78 triliun.

"Secara umum volume rancangan APBD Kota Pontianak 2021 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau naik sekitar 3,48 persen dibandingkan volume perubahan APBD tahun 2020 senilai Rp1,80 triliun," ungkapnya.

Selain itu, penerimaan pembiayaan juga ditargetkan sebesar Rp99,11 miliar. Target itu terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksi senilai Rp99,06 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta.

"Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan yakni berupa penyertaan modal investasi pemerintah daerah yang dianggarkan sebesar Rp30 miliar," kata Edi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2021 terdapat beberapa penyesuaian yang mempengaruhi besaran volume RAPBD. Penyesuai itu diantaranya penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer (TKDD) tahun 2021 yakni dana DAU, DAK, serta DBH baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

"Berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemkot Pontianak denga Kementerian Keuangan RI," katanya.

Selain itu, kata Edi, adanya penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja dana BOSNAS, penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja BLUD.

"Ada pula penyesuaian terhadap besaran iuran BPJS," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020