Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya (DKPTRCK) Kapuas Hulu Kalimantan Barat merekomendasikan agar Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu beserta pegawai yang ada di kantor bupati untuk segera mengosongkan sementara bangunan tersebut karena kondisi bangunan terancam roboh.
"Tiang-tiang bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu sudah banyak keropos, dikhawatirkan roboh makanya kami rekomendasikan agar Kantor Bupati Kapuas Hulu itu segera di kosongkan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Kapuas Hulu Nusantara Gawat, saat rapat pembahasan bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu, di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Gawat, bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu itu sudah berusia 41 tahun, sehingga struktur bangunan banyak yang keropos dan tidak layak di pakai lagi.
Menurut dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dengan kondisi bangunan tua itu, pihaknya mengeluarkan rekomendasi agar bangunan segera di kosongkan lagi dan tidak digunakan untuk aktivitas perkantoran
"Kami mengantisipasi jangan sampai bangunan roboh dan memakan korban, lebih baik segera di kosongkan karena memang kondisinya mengkhawatirkan," jelas Gawat.
Dikatakan Gawat, jika semua sudah mengosongkan bangunan tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian dan pengecekan langsung bersama instansi terkait melihat sejauh mana kerusakan bangunan kantor bupati tersebut.
"Apakah bangunan tersebut masih bisa direnovasi atau tidak. Tapi jika dilihat kondisinya sudah tak layak dan harus dibangun baru, karena pondasi bangunan sudah benar-benar keropos," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini mengakui kondisi bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu memang sudah tua dan kondisi mengkhawatirkan.
"Tim teknis sudah menyatakan bangunan itu sudah tidak layak dan ada kekhawatiran, disarankan agar kami segera keluar dari gedung itu, mau tidak mau harus kita ikuti," kata Zaini.
Disampaikan Zaini, untuk mengosongkan kantor tersebut dan pindah ke tempat baru, dirinya tetap menunggu keputusan dari bupati.
"Bagaimana pun juga kami akan menunggu keputusan Bupati Kapuas Hulu," ucapnya.
Untuk tempat pindah sementara, kata Zaini yang bisa digunakan bangunan Pujasera Kapuas Hulu dan sejumlah rumah dinas yang ada dibelakang Puskesmas Putussibau Utara mungkin bisa ditempati.
"Saya rasa hanya Pujasera dan rumah dinas di belakang Puskesmas Putussibau Utara yang siap ditempati, sedangkan Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru selesai dibangun belum ada listrik," kata Zaini serius.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Tiang-tiang bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu sudah banyak keropos, dikhawatirkan roboh makanya kami rekomendasikan agar Kantor Bupati Kapuas Hulu itu segera di kosongkan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Kapuas Hulu Nusantara Gawat, saat rapat pembahasan bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu, di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Gawat, bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu itu sudah berusia 41 tahun, sehingga struktur bangunan banyak yang keropos dan tidak layak di pakai lagi.
Menurut dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dengan kondisi bangunan tua itu, pihaknya mengeluarkan rekomendasi agar bangunan segera di kosongkan lagi dan tidak digunakan untuk aktivitas perkantoran
"Kami mengantisipasi jangan sampai bangunan roboh dan memakan korban, lebih baik segera di kosongkan karena memang kondisinya mengkhawatirkan," jelas Gawat.
Dikatakan Gawat, jika semua sudah mengosongkan bangunan tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian dan pengecekan langsung bersama instansi terkait melihat sejauh mana kerusakan bangunan kantor bupati tersebut.
"Apakah bangunan tersebut masih bisa direnovasi atau tidak. Tapi jika dilihat kondisinya sudah tak layak dan harus dibangun baru, karena pondasi bangunan sudah benar-benar keropos," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini mengakui kondisi bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu memang sudah tua dan kondisi mengkhawatirkan.
"Tim teknis sudah menyatakan bangunan itu sudah tidak layak dan ada kekhawatiran, disarankan agar kami segera keluar dari gedung itu, mau tidak mau harus kita ikuti," kata Zaini.
Disampaikan Zaini, untuk mengosongkan kantor tersebut dan pindah ke tempat baru, dirinya tetap menunggu keputusan dari bupati.
"Bagaimana pun juga kami akan menunggu keputusan Bupati Kapuas Hulu," ucapnya.
Untuk tempat pindah sementara, kata Zaini yang bisa digunakan bangunan Pujasera Kapuas Hulu dan sejumlah rumah dinas yang ada dibelakang Puskesmas Putussibau Utara mungkin bisa ditempati.
"Saya rasa hanya Pujasera dan rumah dinas di belakang Puskesmas Putussibau Utara yang siap ditempati, sedangkan Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru selesai dibangun belum ada listrik," kata Zaini serius.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020