Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat Barita P Ompusunggu mengatakan pada Kamis (26/11) terjadi penambahan sebanyak lima kasus terkonfirmasi COVID-19 di Singkawang.

"Dari lima kasus ini, empat di antaranya berasal dari luar Kota Singkawang," katanya di Singkawang, Jumat.

Ia menjelaskan mereka terdiri atas perempuan usia 53 tahun asal Kelurahan Sungai Garam Hilir Singkawang Utara. Sedangkan empat orang yang berasal dari luar Singkawang, yaitu, perempuan usia 47 tahun asal Kabupaten Sekadau, laki-laki usia 45 tahun asal Kabupaten Sekadau, perempuan usia 56 tahun asal Kota Pontianak dan perempuan usia 61 tahun asal Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca juga: Pemkot Singkawang siapkan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Kemudian, ada penambahan suspek sebanyak dua orang, satu diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.

Saat ini, kata Barita, pasien yang terkonfirmasi dan dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang ada sebanyak 23 orang, delapan diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.

"Sehingga total pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang ada sebanyak 73 orang. Suspek dirawat sebanyak 12 orang, enam diantaranya berasal dari luar Singkawang," katanya.

Ia menambahkan hingga 15 November 2020, berdasarkan penilaian indikator dari Gugus Tugas COVID-19 Nasional, bahwa Kota Singkawang berada di Zona Kuning COVID-19 yang artinya zona dengan risiko rendah.

"Kami terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," demikian Barita P Ompusunggu.

Baca juga: 23 pasien COVID-19 di Kota Singkawang dinyatakan sembuh
Baca juga: Kota Singkawang tambah 12 kasus positif COVID-19
Baca juga: Kota Singkawang tangani 12 kasus positif COVID-19

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020