Dua desa di Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat minta realisasi pembangunan jaringan listrik yang pernah diusulkan sejak Tahun 2013 lalu.

"Desa Nanga Kelibang dan Desa Segitak sudah mengusulkan jaringan listrik sejak Tahun 2013 dan kami berharap usulan itu direalisasikan," kata Kepala Desa Nanga Kelibang, Yusuf Basuki, kepada ANTARA, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.

Disampaikan Yusuf, pada 23 Desember 2020 pun dirinya kembali mendatangi Kantor PLN wilayah V Provinsi Kalimantan Barat untuk kembali mempertanyakan realisasi usulan tersebut, yang di dampingi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Budi Basadi dan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali.

Menurut dia, dari proposal usulan pembangunan listrik Desa Nanga Kelibang dan Desa Segita, sudah dilengkapi semua.

Pada Tahun 2020, usulan itu sudah masuk dalam road map disitu di sebut Desa Segitak, kemudian Desa Nanga Kelibang Tahun 2024.

Dikatakan Yusuf, yang harus di revisi di Tahun 202,  karena ruas jalan Kelibang- Segitak itu satu paket artinya desa yang dulu ditemukan dari arah Semangut adalah Kelibang ,kemudian baru desa Segitak.

"Jadi kami mengharapkan kepada pihak PLN maupun BAPPEDA Kapuas Hulu agar bisa merevisi road map tersebut dan harus sama-sama masuk di Tahun 2021," kata Yusuf.

Ia meminta agar pihak PLN tidak ada alasan kapasitas mesin tidak mampu, mestinya bangun dulu jaringan kemudian baru sebagai bahan pihak PLN Rayon Putussibau untuk mengajukan penambahan kapasitas mesin.

"Tahun 2020 mungkin masih tertunda karena pandemi COVID-19, kami minta Tahun 2021 tidak ada alasan lagi untuk tidak dibangun jaringan listrik " kata Yusuf.

Diharapkan Yusuf, sesuai program nawacita Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari daerah pinggiran ,karena bagaimana program pemerintah mau meningkatkan Indeks Desa Membangun ( IDM) menjadi desa maju dan desa mandiri, sementara masih banyak desa pedalaman yang masih gelap gulita.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengatakan dari 278 desa di Kapuas Hulu masih puluhan desa tidak ada listrik dengan harapan menjadi perhatian pemerintah pusat, karena memang saat ini Pemda tidak bisa menganggarkan pembangunan jaringan listrik karena terbentur regulasi.

"Saat belum dikeluarkannya regulasi, Pemkab Kapuas Hulu telah berupaya mengatasi persoalan listrik, ada beberapa desa di bangun menggunakan PLTMH, PLTS mau pun disel, namun sekarang sudah ada aturan daerah tidak boleh lagi menganggarkan pembangunan jaringan listrik," kata Nasir.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020