Kapuas Hulu (ANTARA) - Dua orang pekerja emas ilegal di Desa Mantan Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat tewas tertimpa pohon yang berada di aliran Sungai Batang Suhaid di wilayah tersebut.
"Kedua korban meninggal di lokasi kejadian, satu berinisial RS seorang pelajar asal Landau Siling Kabupaten Melawi serta seorang pria berinisial K, identitas lengkap korban keduanya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu IPTU Rinto Sihombing, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Rinto menyampaikan saat Tim Unit Lidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid tiba di lokasi kejadian petugas menemukan dua korban dalam keadaan terbaring dan terjepit oleh reruntuhan pondok kayu yang ambruk akibat tertimpa pohon.
Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas mengevakuasi korban dengan cara memotong kayu yang menimpa tubuh mereka.
Peristiwa itu diketahui pihak kepolisian pada pukul 10.00 WIB, Jumat (31/01) kemarin, kemudian Tim dari Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Suhaid tiba di lokasi kejadian pukul 16.30 WIB.
"Hari ini tadi jani melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, selanjutnya saksi-saksi dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Rinto.
Menurut Rinto, sebelum kejadian tersebut Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid dan Polsek Semitau beserta pihak dari Kecamatan Suhaid, Koramil 1206-15/Suhaid, kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat sudah melakukan imbauan dan penindakan berupa pembongkaran serta pembakaran Lanting dan alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suhaid.
Rinto menyampaikan dalam penangan pertambangan emas tanpa izin di Kapuas Hulu bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pihak penegak hukum saja melainkan tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.
Ia berharap untuk mencegah terjadinya kejadian serupa dimasa mendatang, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu bisa memberikan solusi dan lapangan pekerjaan bagi para pekerja tambang emas ilegal, sebab selain aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan juga dapat membahayakan nyawa para pekerja.