Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Petrus Kusnadi mengatakan pembelajaran tatap muka yang semula dijadwalkan 4 Januari 2021, ditunda sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat.

"Belajar tatap muka di sekolah ditunda dengan memperhatikan perkembangan penularan COVID-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru," kata Petrus Kusnadi kepada ANTARA di Putussibau Ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.

Disampaikan Petrus, penyelenggaraan pendidikan semester genap Tahun ajaran 2020/2021 tetap di mulai pada 4 Januari 2021 dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau pun sistem luar jaringan (luring).

Menurut dia, tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi untuk belajar tatap muka saat ini masih ditunda, sampai pemberitahuan selanjutnya dengan memperhatikan perkembangan sebaran COVID-19," jelas Petrus.

Meski pun demikian, masing-masing satuan pendidikan diminta melengkapi sarana dan prasarana sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) standar protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih.

"Kami tentunya tetap monitor dan mengawasi pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19," kata Petrus.

Terkait penundaan pembelajaran tatap muka, Petrus mengaku sudah mengirimkan surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan sesuai Surat edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor 421/3466/DIKBUD/2020, Tanggal 16 Desember 2020 Tentang panduan penyelenggaran pembelajaran pada satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya.

"Menindaklanjuti Surat edaran Gubernur Kalimantan Barat tersebut, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir juga mengeluarkan surat edaran yang sudah di edarkan ke masing-masing satuan pendidikan, kita berdoa saja pandemi COVID-19 segera berakhir," kata Petrus.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021