Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalbar melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi desa tertinggal di kawasan perbatasan menuju desa mandiri dan satu di antara langkahnya dengan memperkuat sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Kami terus meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi membangun hubungan kerja sama yang harmonis serta membangun komitmen yang kuat di antara pemangku kepentingan terkait dalam upaya pembangunan terutama di perbatasan,” ujar Sekretaris BPPD Kalbar Basri di Pontianak, Kamis.

Baca juga: BPPD Pontianak Segera Dilantik Wali Kota

Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk masyarakat perbatasan melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat di perbatasan.

“Secara kasat mata atau dapat dilihat bahwa daerah perbatasan itu termasuk kategori daerah tertinggal atau daerah pinggiran. Inilah komitmen pemerintah pusat untuk membangun nawa cita ketiga Presiden RI , yaitu membangun daerah pinggiran. Untuk itu perlu secara bersama-sama mengontrol program kegiatan ke depan dalam rangka upaya mempercepat pembangunan kawasan perbatasan,” katanya.

Basri menyebutkan ada beberapa rangkaian kedudukan desa, mulai dari desa tertinggal, desa maju, desa berkembang dan desa mandiri. Untuk mencapai desa mandiri tersebut menjadi pokok persoalan yang sulit karena harus memenuhi 52 indikator desa mandiri.

Baca juga: Tiga desa mandiri terima penghargaan dari Gubernur Kalbar

“Terhitung ada 166 desa di perbatasan sebagian besar itu ada desa tertinggal. Untuk itu menuju desa mandiri bukanlah hal yang mudah,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Kalbar telah membuat kebijakan tertuang melalui Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, maka secara bertahap sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, akan diwujudkan paling sedikit sebanyak 425 desa Mandiri.

Denagn peraturan tersebut, Pemprov Kalbar fokus dalam pembangunan desa, dari 1 desa mandiri pada 2017 menjadi 214 desa mandiri pada Desember 2020 lalu, di mana alokasi dana desa difokuskan pada 52 poin indikator pembangunan desa.


Baca juga: 29 desa di Kapuas Hulu menuju desa mandiri
Baca juga: BUMDes Sutera Mandiri Kayong Utara raup keuntungan Rp76 juta
Baca juga: Kampung KB Desa Kepayang bersiap menjadi desa mandiri
 

Pewarta: Dedi dan Lucia Lusinda

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021