Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sambas harus sering berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat terkait penanganan dan pencegahan anak bermasalah dengan hukum (ABH) di kabupaten itu.
“Masalah anak yang sering terjadi di Sambas merupakan kelalaian pemerintah daerah, sehingga ke depannya perlu perhatian khusus dalam menangani masalah ini. Saya berharap Pemkab Sambas lebih sering lagi berkoordinasi dengan KPPAD Kalbar,” kata Zulfydar Zaidar Mochtar saat di hubungi di Singkawang, Minggu
Menurut dia, Pemkab Sambas tidak hanya berbicara pembangunan infrastruktur saja, tapi pembangunan terhadap SDM (sumber daya manusia) juga sangat penting, ini yang menjadi pekerjaan rumah untuk pemimpin Sambas yang baru saat ini.
"Pemerintah ke depan harus membuat program dan tidak mengulang masalah yang lalu. Saya juga berharap untuk pemimpin baru segera diawali dengan cari permasalahan dan dapatkan solusinya," katanya.
Zulfidar juga menyampaikan bahwa untuk di struktur pemerintahan agar menempatkan orang sesuai bidangnya agar sasaran pembangunan baik infrastruktur maupun SDM yang terstruktur bisa tercapai.
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua KPPAD Kalbar Sulasti mengatakan meningkatnya penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kalbar karena kontribusi dan kesadaran masyarakat dalam melaporkannya ke KPPAD.
“Sekarang masyarakat sudah banyak yang paham dan kesadaran mereka juga meningkat bila terjadi kasus yang melibatkan anak langsung melapor kepada kami,” katanya.
KPPAD Kalbar sangat mendukung kontribusi masyarakat dalam penanganan ABH, dan pihaknya akan mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum sampai kasusnya selesai.
Data KPPAD Kalbar mendapat, dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar baru ada empat kabupaten yang mempunyai KPPAD, yaitu Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya, sehingga masih ada 10 kabupaten/kota yang kasusnya harus ditangani secara langsung oleh KPPAD Kalbar.
Kabupaten selanjutnya yang akan segera membentuk KPPAD adalah Kabupaten Sambas dan Sanggau disusul oleh kabupaten-kabupaten lain sehingga targer pada tahun 2023 bisa tercapai semuanya, kata Sulasti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Masalah anak yang sering terjadi di Sambas merupakan kelalaian pemerintah daerah, sehingga ke depannya perlu perhatian khusus dalam menangani masalah ini. Saya berharap Pemkab Sambas lebih sering lagi berkoordinasi dengan KPPAD Kalbar,” kata Zulfydar Zaidar Mochtar saat di hubungi di Singkawang, Minggu
Menurut dia, Pemkab Sambas tidak hanya berbicara pembangunan infrastruktur saja, tapi pembangunan terhadap SDM (sumber daya manusia) juga sangat penting, ini yang menjadi pekerjaan rumah untuk pemimpin Sambas yang baru saat ini.
"Pemerintah ke depan harus membuat program dan tidak mengulang masalah yang lalu. Saya juga berharap untuk pemimpin baru segera diawali dengan cari permasalahan dan dapatkan solusinya," katanya.
Zulfidar juga menyampaikan bahwa untuk di struktur pemerintahan agar menempatkan orang sesuai bidangnya agar sasaran pembangunan baik infrastruktur maupun SDM yang terstruktur bisa tercapai.
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua KPPAD Kalbar Sulasti mengatakan meningkatnya penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kalbar karena kontribusi dan kesadaran masyarakat dalam melaporkannya ke KPPAD.
“Sekarang masyarakat sudah banyak yang paham dan kesadaran mereka juga meningkat bila terjadi kasus yang melibatkan anak langsung melapor kepada kami,” katanya.
KPPAD Kalbar sangat mendukung kontribusi masyarakat dalam penanganan ABH, dan pihaknya akan mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum sampai kasusnya selesai.
Data KPPAD Kalbar mendapat, dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar baru ada empat kabupaten yang mempunyai KPPAD, yaitu Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya, sehingga masih ada 10 kabupaten/kota yang kasusnya harus ditangani secara langsung oleh KPPAD Kalbar.
Kabupaten selanjutnya yang akan segera membentuk KPPAD adalah Kabupaten Sambas dan Sanggau disusul oleh kabupaten-kabupaten lain sehingga targer pada tahun 2023 bisa tercapai semuanya, kata Sulasti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021