Pemerintah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat bertekad memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengembangan kompetisi sejak dini bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan dilaksanakannya pelatihan dasar CPNS di daerah tersebut.
 
"Salah satu langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi kelas dunia dengan memperkuat kualitas ASN melalui pengembangan kompetensi sejak dini, seperti contoh dilaksanakan pelatihan dasar bagi CPNS," kata Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, di Sintang Kalbar, Selasa.

Baca juga: Mulai Senin, ASN Sintang masuk kerja bergiliran
Baca juga: Cegah COVID-19 Pemkab Sintang berlakukan shift kerja untuk ASN

Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan I (LXXVII/77) Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang
 
Sudiyanto mengatakan, pelatihan dasar CPNS di lingkungan Pemkab Sintang mulai dilaksanakan pada Senin (15/3), dengan tujuan agar CPNS dapat mencerminkan sikap kesiapsiagaan menghadapi isu kontemporer, berakuntabilitas, mengedepankan kepentingan nasional, menjunjung tinggi standar etika publik, berinovasi untuk peningkatan mutu, dan mendorong pemberantasan korupsi, sehingga mampu menjawab tantangan global mau pun regional secara profesional serta mengelolanya dengan perspektif one government.

Baca juga: Sekda buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Formasi Umum
 
"Harapan saya agar dalam pelatihan dasar CPNS mampu mencetak PNS sebagai pelayan publik serta menjadi pemersatu bangsa," ucap Sudiyanto.
 
Sudiyanto menyebutkan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih saat ini untuk melanjutkan prime mover yang salah satunya yaitu menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
 
Menurut dia, pemerintah yang baik dan bersih tersebut dapat dibangun salah satunya dengan memperhatikan aspek sumber daya aparatur karena aspek sumber daya aparatur menentukan berjalannya sebuah organisasi.

Baca juga: Latihan dasar golongan III CPNS Kota Singkawang
 
"Apabila itu didukung dengan sumber daya aparatur yang berkarakter, berkompeten dan profesional, tentu tujuan prime mover yang dicanangkan berkelanjutannya ini dapat dicapai," kata Sudiyanto berharap.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sintang Witarso, menjelaskan peserta pelatihan dasar itu diikuti oleh 40 CPNS.
 
Ia mengatakan bagi peserta yang dapat menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran dengan baik dan dinyatakan lulus, akan mendapatkan sertifikat berupa Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), dengan passing grade 70,01, sedangkan bagi peserta yang memperoleh kualifikasi kurang memuaskan/dengan skor di bawah 70,01 dan/atau jumlah ketidakhadiran pada kurikulum pembentukan karakter PNS melebihi 6 sesi atau 18 jam pelajaran atau setara dengan 2 hari secara kumulatif, dinyatakan tidak lulus.
 
"Jadi itu ada suatu kompetisi bagi para peserta untuk mencetak ASN yang berkualitas seperti apa yang diharapkan pak Wakil bupati," kata Witarso.


Baca juga: 198 CPNS Kapuas Hulu ikuti pelatihan dasar pegawai golongan III A
Baca juga: 228 CPNS Pemkot Pontianak ikut pelatihan dasar
 
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021