Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Sebastianus Darwis saat pembukaan pra jabatan bagi CPNS Golongan III Angkatan LXXXV meminta CPNS agar memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik, bebas intervensi politik dan bersih KKN.
“CPNS juga harus memahami ketentuan kepegaw8aian berkaitan dengan peran dan fungsi aparatur sipil negara (ASN) kedudukan kewajiban dan hak ASN. Kemudian juga memahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia mengatakan bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tersirat bahwa setiap PNS berhak untuk mengembangkan kompetensi pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui unit kerja.
“Untuk itu setiap tahun memberikan kesempatan kepada PNS yang memiliki kinerja yang baik untuk pengembangan kompetensi teknis maupun manajerial dalam bentuk diklat dan pelatihan teknis yang sebenarnya,” katanya.
Tidak kalah penting menurut Darwis bahwa CPNS harus mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa sebagai wujud dari pengamalan Pancasila dan UUD 45 untuk membentuk sosok PNS yang profesional serta berkarakter.
"Saya meminta sebagai CPNS harus menunjukkan komitmen dalam mengikuti pelatihan dasar juga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ditempat tugas masing - masing. Saya tekankan kepada CPNS jangan mengajukan pindah-pindah sebelum melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Bengkayang selama 10 Tahun pengabdian," tegasnya.
Dalam momen tersebut, Darwis juga mengusulkan kepada BKDPSDM ke depannya agar dibuka atau diusulkan formasi hukum dan teknik sipil, pertanian dan perikanan untuk wilayah Kabupaten Bengkayang.
"Harapan kami CPNS di lingkungan Pemkab Bengkayang memiliki integritas, loyalitas, moralitas, dan ketekunan yang tinggi sebagai PNS nantinya. Kemudian harapan kita agar dibuka atau diusulkan formasi hukum dan teknik sipil, pertanian dan perikanan," tutup Darwis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“CPNS juga harus memahami ketentuan kepegaw8aian berkaitan dengan peran dan fungsi aparatur sipil negara (ASN) kedudukan kewajiban dan hak ASN. Kemudian juga memahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia mengatakan bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tersirat bahwa setiap PNS berhak untuk mengembangkan kompetensi pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui unit kerja.
“Untuk itu setiap tahun memberikan kesempatan kepada PNS yang memiliki kinerja yang baik untuk pengembangan kompetensi teknis maupun manajerial dalam bentuk diklat dan pelatihan teknis yang sebenarnya,” katanya.
Tidak kalah penting menurut Darwis bahwa CPNS harus mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa sebagai wujud dari pengamalan Pancasila dan UUD 45 untuk membentuk sosok PNS yang profesional serta berkarakter.
"Saya meminta sebagai CPNS harus menunjukkan komitmen dalam mengikuti pelatihan dasar juga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ditempat tugas masing - masing. Saya tekankan kepada CPNS jangan mengajukan pindah-pindah sebelum melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Bengkayang selama 10 Tahun pengabdian," tegasnya.
Dalam momen tersebut, Darwis juga mengusulkan kepada BKDPSDM ke depannya agar dibuka atau diusulkan formasi hukum dan teknik sipil, pertanian dan perikanan untuk wilayah Kabupaten Bengkayang.
"Harapan kami CPNS di lingkungan Pemkab Bengkayang memiliki integritas, loyalitas, moralitas, dan ketekunan yang tinggi sebagai PNS nantinya. Kemudian harapan kita agar dibuka atau diusulkan formasi hukum dan teknik sipil, pertanian dan perikanan," tutup Darwis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021