Jembatan di daerah transmigrasi Suka Maju Kecamatan Mentebah wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat putus akibat banjir yang terjadi beberapa kali di daerah tersebut, akibatnya aktivitas masyarakat terganggu, bahkan warga setempat sempat menggunakan rakit menyeberangi sungai terutama mengantarkan anak-anak sekolah.

" Warga sempat hanya menggunakan rakit penyeberangan mengantarkan anak sekolah, tapi sekarang kami sudah gotong royong membuat jembatan darurat hanya seadanya, karena usulan kami belum dikabulkan Pemkab Kapuas Hulu," kata Kepala Desa Suka Maju Sabri, menghubungi ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.

Disampaikan Sabri, saat kondisi jembatan rusak dan tidak bisa digunakan, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan kepada Unit pemeliharaan jalan dan jembatan (UPJJ) dan dinas Pekerjaan umun (PU), namun terbentur bukan kewenangan UPJJ atau pun dinas PU.

" Mereka (PU) bilang itu tanggungjawab dinas transmigrasi, kami pun mengajukan usulan ke dinas transmigrasi, tapi pihan dinas transmigrasi menyebutkan terkait transmigrasi sudah diserahterimakan ke Pemkab Kapuas Hulu," jelas Sabri.
 
Kondisi jembatan daerah transmigrasi Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang rusak, akibatnya warga sempat menggunakan rakit mengantarkan anak sekolah menyeberangi sungai, hingga akhirnya warga membuat jembatan darurat seadanya. (Istimewa)


Dengan kondisi jembatan tersebut, kata Sabri akhirnya masyarakat secara gotong royong membangun jembatan darurat yang hanya di bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki, sambil menunggu uluran tangan Pemkab Kapuas Hulu.

" Kami bingung sebenarnya jembatan tersebut kewenangan siapa dan kami minta Pemkab Kapuas Hulu segera membangun jembatan tersebut baik secara darurat mau pun pembangunan selanjutnya," pinta Sabri.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PU, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kapuas Hulu Muhammad Kharbi menyatakan jalan dan jembatan tersebut bukan kewenangan Dinas Bina Marga Kapuas Hulu.

" Jembatan itu bukan kewenangan kami, karena berada di jalan tanpa status, biasanya yang menangani dinas cipta karya," kata Khabri.

Terkait kondisi jembatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Nusantara Gawat belum bisa dimintai keterangan.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021