Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat meminta Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) untuk mengkoreksi skor penentuan status zona risiko COVID-19 di kabupaten itu karena ada data yang tidak linier dengan beberapa indikator yang ditentukan.

"Kami meminta kepada BLS, sebagai pihak yang mengeluarkan atau menetapkan status daerah risiko COVID-19, untuk melakukan koreksi terhadap status zona di Kubu Raya, karena ada data yang tidak linier dari status yang ditetapkan pada tanggal 8 Agustus kemarin," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.

Terkait hal tersebut, Muda mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat dengan Nomor 442.3.2/1716/Dinkes-C kepada Satgas COVID-19 Nasional untuk merevisi data tersebut.

"Sehubungan dengan kategori zonasi risiko daerah kabupaten/kota Kalimantan Barat yang disiarkan oleh Bersatu Lawan COVID-19 di mana Kabupaten Kubu Raya tetap masuk dalam Zona Risiko Tinggi (Zona Merah)," tuturnya.

Muda menjelaskan berdasarkan analisa yang dilakukan pihaknya, ada beberapa data kondisi riil penanganan COVID-19 yang tidak linier datanya.

"Maka kami sampaikan nilai pembanding yang linier yaitu 3 Indikator dari 14 indikator untuk perhitungan zona risiko antara lain Indikator 9, kecepatan laju insiden (perubahan insiden kumulatif) per-100.000 penduduk. Kemudian, indikator 13 rata-rata angka keterpakaian tempat tidur (TT) isolasi (BOR TT isolasi) dalam 1 pekan terakhir pada RS rujukan COVID-19 untuk menampung pasen COVID-19 di wilayah tersebut," kata Muda.

Kemudian, indikator 14 rata-rata angka keterpakaian tempat tidur (TT) Intensi (persentase BOR TT Intensif) dalam 1 pekan terakhir pada RS Rujukan COVID-19 untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tersebut (data pembanding dari indikator terlampir)

"Untuk itu mohon dikoreksi, mengingat selisih analisa perhitungan tersebut berdampak pada hasil skor perhitungan untuk penentuan status zona resiko di Kabupaten Kubu Raya, di mana dalam hasil analisa perhitungan kami, per tanggal 7 Agustus 2021 otomatis sudah masuk dalam kategori zona risiko Sedang (nilai skor 1,91)," kata Muda.*
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021