Pelaksana harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah melantik 287 kepala desa di wilayah Sintang dari hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021.

"Saya mengajak kepada kepala desa terpilih, tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yosepha Hasnah di Sintang Kalbar, Kamis.

Disampaikan sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 Tahun 2014 Tentang pedoman pembangunan desa menyatakan bahwa paling lambat tiga bulan setelah pelantikan, kepala desa harus segera menyusun Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk jangka waktu 6 tahun kemudian ditetapkan dengan peraturan desa (Perdes).

Ia mengatakan dari RPJMDes tersebut pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) untuk jangka waktu saty tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan.

"Sebagai implementasinya yaitu APBDes yang merupakan rencana keuangan tahunan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa," jelas Yosepha Hasnah.

Ditegaskan Yosepha Hasnah keuangan desa yang tertuang dalam APBDes tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

"Bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa, trend pengawasan pun akan semakin ketat," pesan Yosepha Hasnah.

Dalam kesempatan tersebut, Yosepha Hasnah juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara pemilihan kepala desa yang berjalan aman dan lancar.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada kepala desa sebelumnya yang telah menjalankan amanah dan pengabdian.

Yosepha Hasnah ditunjuk sebagai pelaksana harian Bupati Sintang, dikarenakan Bupati Sintang Jarot Winarno sedang sakit.
Pelantikan 287 kepala desa di wilayah Sintang oleh Pelaksana harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah yang di pusatkan di Indoor Apang Semangai, di Sintang Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/HP-Humas Setda Sintang Kalimantan Barat. (Teofilusianto Timotius)
**

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021