Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Alfianysah mengatakan dari 278 desa di Kapuas Hulu terdapat 13 desa tidak dapat mencairkan dana desa dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp2,7 miliar.

"Kendalanya ada pada desa itu sendiri, kami tidak akan mengajukan pencairan jika tidak ada rekomendasi dari camat, jadi ada 13 desa tahun ini tidak bisa mencairkan dana desa tahap dua dan tahap tiga," kata Alfiansyah, di Putussibau Kapuas Hulu Kalbar, Senin.

Disampaikan Alfiansyah, yang menjadi syarat utama pengajuan pencairan yaitu rekomendasi dari camat, apabila camat tidak mengeluarkan rekomendasi berarti ada yang belum terselesaikan oleh pihak desa, karena camat dengan berbagai pertimbangan sangat objektif.

Menurut dia, pihak kecamatan lebih teliti dan melakukan pengawasan langsung ke desa, sehingga jika ada kegiatan yang belum terselesaikan oleh pihak desa maka camat tidak akan mengambil resiko mengeluarkan rekomendasi pengajuan pencairan.

Alfiansyah menyebutkan bahwa rata-rata dalam penyerapan dan pelaksanaan kegiatan dana desa pihak desa tidak ada kesepahaman secara internal perangkat desa mengakibatkan sejumlah kegiatan belum bisa diselesaikan.

"Jika ada rekomendasi camat maka kami dari Pemdes mengajukan pencairan ke KPPN, jika tidak ada rekomendasi camat tidak bisa kami ajukan, sementara batas pengajuan pencairan pada 20 Desember 2021 hingga pukul 17.00 WIB tadi," jelas Alfiansyah.

Adanya desa yang belum bisa menyerap dana desa tersebut, Alfiansyah mengaku sangat menyayangkan, sebab anggaran yang telah disediakan justru tidak mampu terserap.

Bahkan, kata Alfiansyah, pihaknya sudah berusaha memberikan motivasi dan masukan untuk para kepala desa yang juga melibatkan inspektorat.

"Kami sudah menyiapkan ruangan agar jika ada persoalan atau kendala di desa dalam pengajuan pencairan, segera diselesaikan sehingga dana desa bisa terserap," kata dia.

Dikatakan Alfiansyah, total dana desa untum 278 desa Tahun 2021 sebesar RpRp276 miliar, sedangkan yang tidak terserap sebesar Rp2,7 miliar di 13 desa.***3***

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021