Cikarang (Antara Kalbar) - Keterlambatan pencairan anggaran dana desa 2015 menjadi pertanyaan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bekasi yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Informasinya dana tersebut akan cair pada April 2015, tapi sampai hari ini belum juga sampai," kata Kepala Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Suryadi, di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan, dana desa 2015 yang akan diterima Kabupaten Bekasi mencapai total Rp60 miliar untuk 180 desa.
Menurut Suryadi, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa.
"Kita sampai sekarang memang belum mendapat sosialisasi mengenai tata cara penggunaan dana alokasi desa tersebut," katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Pasir Sari Cikarang Selatan, Lamjah.
"Kami tidak terlalu mengandalkan dana desa, tapi mengandalkan dana bantuan pemerintah pusat dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)," katanya.
Namun kehadiran dana desa dari Pemprov Jabar diyakini akan sangat membantu mempercepat proses pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mencairkan dana desa karena belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kami belum bisa mencairkan anggaran itu karena belum ada petunjuk teknis mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintah desa," ujarnya.
Abdillah mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dana tersebut bisa segera dicairkan mengingat kebutuhan dari masing-masing desa yang mendesak.
Pihak aparatur desa juga diimbau untuk menyiapkan seluruh tahapan teknis pencairan dana itu agar penyerapan bisa berjalan lancar.
"Setelah ada petunjuk teknisnya, maka pihak desa harus melengkapi proposal pencairan dan diverifikasi oleh bagian keuangan," katanya.