Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan dan BPK, kabupaten ini berhasil menjadi daerah tercepat ketiga se-Indonesia dalam pencairan dana desa.
"Untuk itu, tahun ini kita akan memperkuat pemerintah desa dalam penerapan tata kelola keuangan desa non-tunai (CMS) yang diintegrasikan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)," katanya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Stakeholders ke-2 Pembangunan Kabupaten Kubu Raya dengan tema Kepong Bakol Work Mapping di Aula Kantor Bupati, Senin.
Dikatakannya, dalam proses pembangunan kita tetap mengedepankan dan mengimplementasikan strategi kepong bakol (gotong royong) dalam penguatan otonomi desa. Implikasinya adalah dengan menetapkan tata kelola keuangan desa non-tunai (CMS), karena Kubu Raya adalah pelopor pertama di Indonesia untuk sistem ini.
Sebagai bupati, dirinya bersyukur, karena dengan penerapan sistem tersebut, Kubu Raya mampu mengintegrasikannya dengan Sistem keuangan desa, sehingga Tahun 2021 Kubu Raya menjadi daerah ke tiga tercepat dalam pencairan Dana Desa di Indonesia," tuturnya.
"Karena dari itu, saya mengajak semua SKPD dan ASN yang ada di kabupaten itu untuk bergerak dan bekerja dengan tanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat. Arah pembangunan Kubu Raya adalah semua harus bergerak dengan tanggung jawab, termasuk mencari peluang untuk kepentingan masyarakat," kata Muda.
Pada kegiatan tersebut, Muda menegaskan bahwa sasaran pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Kubu Raya adalah rumah tangga dengan memberikan akses, peluang, maupun kesempatan beraktualisasi pada bidang ekonomi dan sosial kemasyarakatan secara berkrlanjutan.
"Untuk mengukur keberhasila pembangunan itu, rumus sederhana nya yaitu harus terukur, fokus, masif, dan mendarat on the track," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam proses pembangunan ke depan, perlu peningkatan peran dan kontribusi semua stakeholders. Hal tersebut akan sangat mudah di telaah apabila ada data dan informasi geospasial yang memadai.
Untuk itu, lanjutnya, saat ini Kubu Raya sudah mulai berproses dengan serius kinerja berbasis geospasial. Hal tersebut juga akan sangat memudahkan dalam pengambilan keputusan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun monitoring dan evaluasinya.
"Hakikatnya adalah, saat ini kita sudah memiliki peta kerja, misalnya RPJMD, Renstra, dan Renja. Namun yang terpenting terdapat irisan himpunan yang menjadikan stskeholders bergerak dan mendarat bersama-sama dengan peran, kontribusi, dan tanggung jawab kolektif," katanya.
Kubu Raya daerah tercepat ketiga nasional dalam pencairan dana desa
Senin, 15 Februari 2021 14:52 WIB