BPJS Ketenagakerjaan atau di kenal BPJamsostek Cabang Pontianak hingga akhir tahun 2021 mencatat ada 381.222 peserta atau 51 persen dari total angkatan kerja di Provinsi Kalbar.
"Kepesertaan BPJamsostek di Kalbar ini terdiri dari pekerja penerima upah sebanyak 347.598 peserta atau 47 persen dan pekerja bukan penerima upah sebanyak 33.624 peserta atau baru 4 persen," ujar Kepala BPJamsostek Cabang Pontianak, Ramadan Sayo saat media gathering with bersama Kacab BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak, Senin.
Baca juga: Gubernur Kalbar imbau perusahaan gunakan CSR lindungi pekerja rentan
Terkait jumlah klaim, ia merincikan bahwa untuk program hari tua 32.527 kasus atau senilai Rp359,7 miliar, jaminan kematian ada 828 kasus atau senilai Rp30,9 miliar, jaminan kecelakaan kerja sebanyak 2.284 kasus atau senilai Rp23,7 miliar dan jaminan pensiun sebanyak 4.002 kasus atau senilai Rp421 miliar.
"Jadi total empat program dari BPJamsostek mencapai 39.641 kasus atau senilai Rp421 miliar. Menarik kita lihat sendiri untuk kasus kematian dalam sehari sekitar 2 orang meninggal yang kami lindungi dari program yang ada. Ini menunjukkan bahwa penting dan perlu pelindungan dari BPJamsostek," kata dia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar lomba foto total hadiah Rp105 Juta
Untuk realisasi program bantuan subsisi upah sendiri untuk penerima tahun 2020 sebanyak 237.366 orang atau senilai Rp570 miliar, calon penerima upah 2021 sebanyak 28.008 orang dan penerima 2021 batch 1-6 sebanyak 318.841 atau senilai 33 miliar.
"Total penerima program bantuan subsidi upah di Provinsi Kalbar ini sebanyak 318.841 orang atau senilai Rp651 miliar," katanya.
Baca juga: BPJamsostek Pontianak yakin program KPR MLT tingkatkan kepesertaan
Menurutnya, dengan adanya program BPJamsostek maka para pekerja dapat terlindungi dan perlu menjadi perhatian bersama agar manfaat dapat dirasakan masyarakat.
"Untuk itu kami berharap media bisa membantu agar kepesertaan terus hadir sehingga semakin banyak terlindungi. Bagi kami media sangat strategis dan mohon dukungannya," kata dia.
Baca juga: Kini peserta BPJamsostek Pontianak bisa miliki rumah lebih mudah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kepesertaan BPJamsostek di Kalbar ini terdiri dari pekerja penerima upah sebanyak 347.598 peserta atau 47 persen dan pekerja bukan penerima upah sebanyak 33.624 peserta atau baru 4 persen," ujar Kepala BPJamsostek Cabang Pontianak, Ramadan Sayo saat media gathering with bersama Kacab BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak, Senin.
Baca juga: Gubernur Kalbar imbau perusahaan gunakan CSR lindungi pekerja rentan
Terkait jumlah klaim, ia merincikan bahwa untuk program hari tua 32.527 kasus atau senilai Rp359,7 miliar, jaminan kematian ada 828 kasus atau senilai Rp30,9 miliar, jaminan kecelakaan kerja sebanyak 2.284 kasus atau senilai Rp23,7 miliar dan jaminan pensiun sebanyak 4.002 kasus atau senilai Rp421 miliar.
"Jadi total empat program dari BPJamsostek mencapai 39.641 kasus atau senilai Rp421 miliar. Menarik kita lihat sendiri untuk kasus kematian dalam sehari sekitar 2 orang meninggal yang kami lindungi dari program yang ada. Ini menunjukkan bahwa penting dan perlu pelindungan dari BPJamsostek," kata dia.
Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar lomba foto total hadiah Rp105 Juta
Untuk realisasi program bantuan subsisi upah sendiri untuk penerima tahun 2020 sebanyak 237.366 orang atau senilai Rp570 miliar, calon penerima upah 2021 sebanyak 28.008 orang dan penerima 2021 batch 1-6 sebanyak 318.841 atau senilai 33 miliar.
"Total penerima program bantuan subsidi upah di Provinsi Kalbar ini sebanyak 318.841 orang atau senilai Rp651 miliar," katanya.
Baca juga: BPJamsostek Pontianak yakin program KPR MLT tingkatkan kepesertaan
Menurutnya, dengan adanya program BPJamsostek maka para pekerja dapat terlindungi dan perlu menjadi perhatian bersama agar manfaat dapat dirasakan masyarakat.
"Untuk itu kami berharap media bisa membantu agar kepesertaan terus hadir sehingga semakin banyak terlindungi. Bagi kami media sangat strategis dan mohon dukungannya," kata dia.
Baca juga: Kini peserta BPJamsostek Pontianak bisa miliki rumah lebih mudah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021