Realisasi penerimaan perpajakan Provinsi Kalbar triwulan I 2022 mencapai Rp1,98 triliun, tumbuh 47,80 persen dibanding periode yang mana tahun 2021.

Realisasi pajak triwulan I tersebut mencapai 26,26 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp7,54 triliun sepanjang 2022.

"Secara kumulatif, kinerja penerimaan triwulan I 2022 mencatat pertumbuhan lebih baik dibandingkan triwulan I- 2021 negatif 8,43 persen," ujar Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalbar, Kurniawan Nizar di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan sektoral kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh secara positif.

Sektor industri pengolahan masih mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 74,61 persen, kemudian sektor perdagangan tumbuh 62,58 persen, sektor P3 (Pertanian, Kehutanan dan Perikanan) tumbuh 53,65 persen, sektor Jasa keuangan tumbuh 24,03 persen dan sektor transportasi dan Pergudangan tumbuh 18,04 persen.

"Sektor perdagangan memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak di Kalbar sebesar 30,13 persen," kata dia.

Sementara untuk penerimaan pajak berdasarkan jenisnya yakni PPh Non-Migas telah terealisasi 27,95 persen atau sebesar Rp896,24 miliar dari target Rp3,2 triliun.

Kemudian PPN/PPnBM telah terealisasi 27,23 persen atau sebesar Rp1,03 triliun dari target Rp3,81 triliun, PBB telah terealisasi 6,73 persen atau sebesar Rp27,15 miliar dari target Rp403,18 miliar, PPh DTP terealisasi Rp00,01 miliar dan pajak lainnya terealisasi 16,50 persen atau sebesar Rp21,23 miliar dari target Rp128,67 miliar.

"Dengan telah ditetapkannya UU harmonisasi perpajakan yang merupakan bagian dari system reformasi pajak dengan tujuan penguatan ekonomi dan percepatan pembangunan nasional, diperkirakan ada potensi tambahan penerimaan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Januari-Juni dan Kenaikan tarif PPN yang telah dimulai pada bulan April 2022," jelas dia.

Terkait penerimaan untuk bea cukai Kalbar sendiri, ia menyebutkan bahwa pada triwulan I 2022 diperoleh untuk penerimaan bea masuk Rp9,08 miliar atau 32,01 persen dari target penerimaan di tahun 2022 Rp28,36 miliar.

Kemudian penerimaan bea keluar Rp557,87 miliar atau 146,94 persen dari target penerimaan di tahun 2022 Rp379,65 miliar dan penerimaan cukai Rp6,39 Miliar atau 19,90 persen dari target penerimaan di 2022 Rp32,14 miliar

"Sedangkan, untuk realisasi penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan I- 2022 telah mencapai Rp169,51 miliar atau sekitar 21,08 persen dari total pagu tahun 2022, yang mana terdiri dari pendapatan badan layanan umum Rp27,32 miliar dan PNBP lainnya Rp142,19 miliar," jelas dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022